NARASI UPDATE- Pengadaan Ternak sapi yang di anggarkan melalui Anggaran Dana Desa ( ADD) di Tahun 2022 di Desa Air Kati Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu , janggal atau tidak jelas .
Tidak jelasnya atau di katakan janggal karena beberapa Narasumber yang di hubungi media ini tidak cocok pakta di lapangan .
Baik keterangan dari Pihak Kantor Camat PUT ,Seketaris Desa ( Sekdes ) Desa Air Kati hingga ke penjual pengadaan Ternak sapi sehingga boleh di katakan tidak jelas atau ada kong kalingong dalam pengadaan Ternak sapi di Desa Air Kati .
Menurut keterangan Endang Sulfiadi Sik yang saat itu menjabat Kasi Pemerintahan di Kantor Camat PUT yang juga saat ini PLT Seketaris Kecamatan (Sekcam ) di Kantor Camat PUT saat di temui media ini beberapa hari yang lalu membenarkan bahwa di Desa Air Kati di Tahun 2022 yang lalu ada pengadaan Ternak sapi yang mana dananya berasal dari Anggaran Dana Desa .
Endang yang saat ini menjabat Kasi Pemerintahan mengatakan benar ada pengadaan Ternak sapi di Desa Air Kati sebanyak 6 Ekor .
Dan juga pada saat mendekati lebaran 1 ekor ternak sapi di sembelih karena sakit masuk angin ,”keterangan Endang .
Tapi paktanya saat media ini menghubungi Mardien si pemilik ternak sapi yang menjual sapi ke Desa Air Kati mengatakan bahwa ternak sapi yang di beli berjumlah 9 ekor dengan total kalau di uangkan berkisaran 75 juta rupiah .
Selain itu ternak sapi untuk Desa Air Kati yang mengambil di kandang atas nama Toyeb kayu Warga Desa Air Kati dengan pengangkutan sapi saat itu ,3 ekor ,3 ekor lagi dan 2 ekor dan yang terakhir satu ekor dengan jumlah 9 ekor ternak ,”jelasnya .
Namun ternak sapi itu tidak di bayar kontan melainkan masih kas Bon atau yang belum di bayar oleh Kepala Desa Atas nama Pirmansyah dengan total 18 juta lagi dari total 75 juta rupiah dan hingga saat ini masih belum di bayar ,”ungkapnya .
Dari keterangan si penjual ternak sapi dan keterangan kasih pemerintahan sangat bertolak belakang senhingga pengadaan Ternak sapi itu tidak jelas atau janggal .
Informasi terakhir yang di himpun media ini menyebutkan ternaak sapi yang ada di Desa Air Kati ada juga yang menyebutkan bukan di jual melainkan di gadai untuk menutupi hutang .
Umar selaku Sekdes Air Kati membenarkan sapi itu bukanlah di jual melainkan di gadai untuk menutupi hutang .
Namun paktanya ternak sapi yang ada di Desa Air Kati di Ambil oleh atas nama Sadik yang merupakan pemborong jalan di Desa Air Kati ,karena pihak desa tidak bisa membayar matreal hingga pengerjaan jalan desa .
Karena tidak dapat membayar sehingga si pemborong itu menarik sapi sebagai ganti uang untuk membayar proyek di Desa Air Kati ,”keterangan dari Narsum yang enggan di sebutkan namanya .
Untuk itu pihak APH harus mengusut tuntas atau memita keterangan dari Perangkat Desa Air Kati supaya bisa mengetahui sebenarnya pengadaan Ternak sapi yang anggaranya menggunakan Uang Negara atau uang Dana Desa yang peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri .(GRNG )
Pengadaan Ternak Sapi Air Kati Tidak Jelas
Rejang Lebong – Pengadaan Ternak sapi yang di anggarkan melalui Anggaran Dana Desa ( ADD) di Tahun 2022 di Desa Air Kati Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu , janggal atau tidak jelas .
Tidak jelasnya atau di katakan janggal karena beberapa Narasumber yang di hubungi media ini tidak cocok pakta di lapangan .
Baik keterangan dari Pihak Kantor Camat PUT ,Sekretaris Desa ( Sekdes ) Desa Air Kati hingga ke penjual pengadaan Ternak sapi sehingga boleh di katakan tidak jelas atau ada kong kalikong dalam pengadaan Ternak sapi di Desa Air Kati .
Menurut keterangan Endang Sulfiadi Sik yang saat itu menjabat Kasi Pemerintahan di Kantor Camat PUT yang juga saat ini PLT Sekretaris Kecamatan (Sekcam ) di Kantor Camat PUT saat di temui media ini beberapa hari yang lalu membenarkan bahwa di Desa Air Kati di Tahun 2022 yang lalu ada pengadaan Ternak sapi yang mana dananya berasal dari Anggaran Dana Desa .
Endang yang saat ini menjabat Kasi Pemerintahan mengatakan benar ada pengadaan Ternak sapi di Desa Air Kati sebanyak 6 Ekor .
Dan juga pada saat mendekati lebaran 1 ekor ternak sapi di sembelih karena sakit masuk angin ,”keterangan Endang .
Tapi faktanya saat media ini menghubungi Mardien si pemilik ternak sapi yang menjual sapi ke Desa Air Kati mengatakan bahwa ternak sapi yang di beli berjumlah 9 ekor dengan total kalau di uangkan berkisaran 75 juta rupiah .
Selain itu ternak sapi untuk Desa Air Kati yang mengambil di kandang atas nama Toyeb kayu Warga Desa Air Kati dengan pengangkutan sapi saat itu ,3 ekor ,3 ekor lagi dan 2 ekor dan yang terakhir satu ekor dengan jumlah 9 ekor ternak ,”jelasnya .
Namun ternak sapi itu tidak di bayar kontan melainkan masih kas Bon atau yang belum di bayar oleh Kepala Desa Atas nama Pirmansyah dengan total 18 juta lagi dari total 75 juta rupiah dan hingga saat ini masih belum di bayar ,”ungkapnya .
Dari keterangan si penjual ternak sapi dan keterangan kasih pemerintahan sangat bertolak belakang sehingga pengadaan Ternak sapi itu tidak jelas atau janggal .
Informasi terakhir yang di himpun media ini menyebutkan ternak sapi yang ada di Desa Air Kati ada juga yang menyebutkan bukan di jual melainkan di gadai untuk menutupi hutang .
Umar selaku Sekdes Air Kati membenarkan sapi itu bukanlah di jual melainkan di gadai untuk menutupi hutang .
Namun faktanya ternak sapi yang ada di Desa Air Kati di Ambil oleh atas nama Sadik yang merupakan pemborong jalan di Desa Air Kati ,karena pihak desa tidak bisa membayar material hingga pengerjaan jalan desa .
Karena tidak dapat membayar sehingga si pemborong itu menarik sapi sebagai ganti uang untuk membayar proyek di Desa Air Kati ,”keterangan dari Narsum yang enggan di sebutkan namanya .
Untuk itu pihak APH harus mengusut tuntas atau meminta keterangan dari Perangkat Desa Air Kati supaya bisa mengetahui sebenarnya pengadaan Ternak sapi yang anggaranya menggunakan Uang Negara atau uang Dana Desa yang peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri .(GRNG )