Warga Ancam Demo dan Portal Jalan PT AKL

NARASI UPDATE -Pemutusan Hubungan kerja sepihak oleh PT Agro Kati Lama (AKL) terhadap 21 orang Buruh Harian Lepas (BHL) wilayah Utara Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, Sumsel, bakal berbuntut panjang.

Soalnya, sudah tiga kali diadakan pertemuan namun menemui jalan buntu, tidak ada kejelasan dari perusahaan PT AKL.

Camat Muarabeliti, Supriadi MPd, didampingi Sekcam dan Babinsa Koramil Muarabeliti saat memimpin pertemuan dengan pihak perusahaan dan masyarakat desa Durian Remuk, diruang rapat Kantor Kecamatan, Senin, (11/9/2023), mengatakan agar persoalan ini segera diselesaikan.

“Jangan dibiarkan berlarut, perusahaan harus menentukan sikap dan memberikan penjelasan terkait persoalan ini”,ujarnya.

Dia mengatakan ini urusan perut, masyarakat bekerja bukan untuk mencari kekayaan, hanya mencari makan.

Menurut Supriadi, hingga hari ini sudah tiga kali diadakan pertemuan. Pertemuan pertama, pada hari Rabu, (6/9). Pertemuan kedua hari Sabtu (9/9) kemarin.

“Dari dua kali pertemuan yang berlangsung dikantor Desa Durian Remuk itu tidak membuahkan hasil dan pertemuan ketiga, hari ini, Senin (11/9/2023).

“Hingga tiga kali pertemuan dan pembahasan belum ada kejelasan dari perusahaan”,imbuhnya.

Terpisah, Kepala Desa Durian Remuk, Saidina Ali, mengatakan, 21 orang BHL wilayah Utara yang diberhentikan itu semuanya bagian Pembibitan.

“Mereka terdiri dari 19 orang perempuan dan 2 orang laki-laki. Saya harap perusahaan dapat memberikan solusi dan penjelasan terhadap 21 orang yang terdampak pemutusan hubungan kerja”,tutupnya.

Pantauan portalwacanaonline.com, rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu berlangsung alot. Warga maupun perangkat Desa Durian Remuk yang mempertanyakan alasan pemecatan sepihak yang dilakukan PT AKL tidak mendapatkan jawaban dan kepastian.

“Jika tidak ada kepastian dari perusahaan, kami akan menggelar aksi demo di Pemkab Mura dan melakukan pemortalan jalan menuju PT AKL”,ujar beberapa orang warga disela-sela rapat.

Sementara utusan perwakilan dari PT AKL, Manajer wilayah Utara saat rapat mengatakan, dari tiga kali pertemuan, tidak ada berita acara dari kepala desa maupun camat.

“Secara lisan persoalan ini sudah saya sampaikan kepada pimpinan, secara tertulis belum, karena tidak ada berita acaranya”,katanya singkat. (*)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz