Curanmor Tinggi, Polres Lubuklinggau Terus Gelar Hunting Reserse Mobile

LUBUKLINGGAU – Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengingatkan kepada masyarakat pengguna motor untuk gunakan kunci tambahan.

Hal itu dilakukan untuk mencegah dini tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mengingat masih tingginya angka curanmor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Secara geografis Kota Lubuklinggau merupakan daerah perlintasan dari Palembang, Jambi dan Bengkulu,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Selain itu juga, menurutnya kota Lubuklinggau sebagai Kota transit dengan jumlah penduduk lokal sebanyak 240.238 jiwa (data BPS tahun 2022). Dan ditambah dengan dinamika pengguna kendaraan bermotor yang tinggi.

“Menjadi korelasi kuat dengan masih tingginya angka curanmor di kota Lubuklinggau,” ujarnya.

Kemudian berdasarkan data terakhir di Polres Lubuklinggau kasus 3C (curas, curat dan curanmor) yang dilaporkan ke Polres Lubuklinggau pada bulan Mei, Juni dan Juli tahun 2023 sebanyak 32 kasus.

“Telah terungkap sebanyak 22 kasus,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, bahwa penegakan hukum adalah jalan terakhir (ultimum remedium). Sehingga tindakan preventif sebagai bentuk pencegahan, juga harus digalakan dengan melibatkan semua unsur lapisan masyarakat.

“Kami imbau pengguna sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya, khususnya di tempat umum, agar menggunakan kunci pengaman tambahan, sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara menerangkan, Tim Macan Linggau terus berupaya menekan angka kasus curas, curat dan curanmor. Upaya itu dilakukan dengan terus mengaktifkan kegiatan hunting reserse mobile.

“Ini sebagai upaya pencegahan dengan cara melaksanakan patroli tertutup, selain itu upaya pengungkapan kasus-kasus pencurian juga terus dilaksanakan,” timpalnya.

AKP Robi Sugara juga berharap agar masyarakat dapat mendukung upaya menekan kasus curas, curat dan curanmor dengan peran serta mempolisikan diri masing-masing. Yakni dengan menjaga keamanan lingkungannya, tidak memberikan kesempatan para lelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman.

“Menambah kunci pengaman dan memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.(*)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz