NARASI UPDATE – Ferianto Alias To Bin Jembel Warga Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu ,terpaksa jalan ngesot kesakitan setelah salah satu kakinya di hadiahi timah panas oleh Unit Reskrim Macan PUT lantaran membegal di Wilayah Hukum Polsek PUT persisnya di Jalan Lintas Belumai ke Bukit Batu Kecamatan PUT .
Aksi pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Kamis, 20 Juli 2023 Pukul 17.00 Wib yang lalu dimana saat itu korban atas nama Novita (20 yang merupakan karyawan Bank Mekar Warga Saung Naga RT.002 RW.000 Kelurahan Saung Naga Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Propinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Akibat kejadian ini korban kehilangan satu Unit Kendaraan Roda dua jenis motor Honda Beat.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon SH Sik MH melalui Kapolsek PUT Iptu Hengky SH MH di dampingi Kanit Reskrim IPDA Ali Ardani SH membenarkan sudah mengamankan pelaku pencurian disertai kekerasan di Wilayah Hukum Polsek PUT.
Kapolsek PUT menjelaskan kronologis kejadiannya ,pada hari kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 wib korban menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih NoPol : BG 4087 ADX dari Kota Lubuklinggau menuju ke Desa. Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding untuk menagih uang pinjaman dari PT PNM ( Permodalan Nasional Madani ) setelah melakukan penagihan di Desa bukit Batu sekira pukul 16.00 Wib korbani ZHALSA beserta 1 rekan lainnya NOVITA hendak kembali ke kota lubuk linggau sesampainya di jalan umum Desa Bukit Batu Desa Belumai , korban di hadang oleh 3 orang tak dikenal
Yang mana 3 pelaku ini sebelum beraksi bersembunyi di balik semak semak dipinggir jalan , kemudian 3 pelaku ini langsung mengentikan laju kendaran korban serta meraba korban karena tidak memegang uang kemudian para pelaku meraba korban lainnya sehingga motor yang di kendarai oleh korban terjatuh ,”kata Hengky .
Tidak sampai di situ saja para pelaku yang menggunakan kayu kopi ini juga memukul korban hingga korban terjatuh ,setelah korban jatuh para pelaku ini juga menginjak kepala korban ,”jelasnya.
Setelah korban tidak berdaya lagi para pelaku ini berhasil mengambil uang tagihan ,setelah mendapatkan yang di inginkan para pelaku ini kabur masuk ke dalam kebun kopi dan salah satu pelaku kabur membawa motor korban ,setelah kejadian korban bersama rekanya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek PUT ,”ungkap Kapolsek .
Iptu Hengky menerangkan setalah mendapatkan laporan dari korban ,Unit Reskrim langsung olah TKP serta langsung melakukan penyelidikan dan di ketahui ciri ciri pelaku ini dan salah satunya ini dapat di amankan dan dua orang lagi saat ini DPO .
Pelaku yang ditangkap ini terpaksa di lumpuhkan lantaran melawan dan berusaha kabur dari kejaran petugas ,dengan total kerugian korban mencapai
Rp. 19.064.000,- (Sembilan belas juta enam puluh empat ribu rupiah) .(Grng)