Kasus “Laporan Tuhan”, Dua Pejabat Muratara Kembali Diperiksa Kejari Lubuklinggau

MURATARA – Masih ingat kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penyebarluasan informasi dan publikasi pada bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) di Tahun Anggaran 2016 ?. Kini kasus yang disebut oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara mencuat gegara dilaporkan oleh tuhan itu, kembali mencuat.


Terpantau, Kamis (12/05/2022). Dua orang pejabat yakni Hamdan mantan Kepala Bagian (kabag) Humas yang kini menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Muratara bersama Aan Andrian mantan Kabag Humas yang saat ini menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Muratara, mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau guna memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Yuriza Antoni membenarkan kedatangan ke dua pejabat Kabupaten Muratara tersebut dipanggil sebagai saksi terkait kasus dana Penyebarluasan Informasi dan Publikasi pada Bagian Humas di Tahun 2016.


“Benar hari ini memeriksa 2 orang saksi dalam perkara dugaaan tindak pidana korupsi optimalisasi publikasi pada bagian humas sekretariat daerah kabupaten Muratara tahun anggaran 2016. Adapun yang diperiksa 2 oran saksi sebagai KPA tahun anggaran 2016.” Jelas Yuriza Antoni.

Lanjutnya, Kasus tersebut merupakan tahap penyidikan perkara lama, yang mana prosesnya terus berjalan.

“Tahap penyidikan perkara lama yang terus berproses”,ujarnya


Dilain sisi, seperti diketahui pada tahun anggaran 2016, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara telah menganggarkan dana publikasi sebesar 1,2 Miliar sumber anggaran APBD induk Kabupaten Muratara dan sebesar 2,1 Miliar sumber anggaran APBD Perubahan
.(Putra Sihombing)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz