Satres Narkoba Polres Muratara Ringkus Pengedar Extacy

NARASI UPDATE — Satres Narkoba Polres Muratara pimpinan AKP Ahmad Fauzi meringkus pengedar narkoba jenis Extacy bernama Edi Bingung Amin.

Edi Bingung Amin yang merupakan warga Desa Pauh 1 diringkus Polisi di daerah Bukit Hijau, PT. Lonsum, Kecamatan Rawas ilir. Pada Hari Rabu, tanggal 24 November 2021 sekira pukul 12.00 WIB.

Dari tangan Edi Bingung Amin, Petugas berhasil mengamankan N250 butir pil extacy warna merah jambu berlogo bintang berat lk 76,19 gram.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Narkoba AKP Achmad Fauzi mengatakan penangkapan Bandar Narkoba jenis extacy yang bernama Edi Bingung Amin Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada transaksi penjualan narkoba jenis pil extacy di daerah bukit hijau PT. Lonsum kec. Rawas ilir, yg selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Narkoba Polres Muratara saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku di temukan barang bukti berupa Tablet yg di duga Narkotika jenis Extacy didalam tas pelaku sebanyak 250 butir warna merah jambu berlogo bintang berat Lk 76,19 gram.

“Informasi masyarakat.Pelaku dan BARANG BUKTI  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses PENYIDIKAN”,ujarnya.(*)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz