Sapma PP Lubuklingau Minta Izin Party Barchetta Tidak Diberikan

NARASI UPDATE — PC SAPMA PP Lubuklinggau Meminta Kepada POLRES Kota Lubuklinggau Untuk Tidak Berikan Izin Party Anniversary 5 Th Barchetta Dan Meminta PEMKOT Lubuklinggau untuk mencabut Izin Usaha Jika Acara Tetap Berlanjut.


Ditengah pandemi Covid-19, aktifitas hiburan dan dunia malam ini semakin leluasa halnya Bahkan tampak tidak Mengindahkan Peraturan protokol kesehatan. Maka disikapi pihak SAPMA PEMUDA PANCASILA KOTA LUBUKLINGGAU agar ditinjau ulang operasional hiburan itu.

Khususnya di Kota Lubuklinggau ini, sebut Aqil Maulidan selaku Ketua Umum Pengurus Cabang SAPMA PP Lubuklinggau melalui Sekretaris Cabang SAPMA Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, Ahmad Jumali Prayogi kepada wartawan, Rabu (24/11/2021), meminta Polres Lubuklinggau segera memperingatkan dan membubarkan tempat Barchetta yang akan mengadakan Anniversary 5th Barchetta yang informasinya sudah disebarkan oleh akun Instagram resmi @barchetta_llg dan hal operasional tempat hiburan malam atau lain sejenisnya. Karena ini, akan dikhawatirkan kembali menimbulkan kembali klaster baru Covid 19.

“Mengingat Acara Party tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nov 2021, yang saat ini memang Kota Lubuklinggau sudah berada dilevel 1 PPKM tapi harus diingat bahwa PPKM level 1 punya peraturan seperti apa yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau INMENDAGRI No. 47 Tahun 2021 yaitu kapasitas maksimal 50%, jam operasional sampai pukul 22.00 WIB, Protokol Kesehatan yang ketat dan tentunya melampirkan bukti telah divaksin. Sedangkan acara perayaan Anniversary dengan Hiburan DJ tersebut saja baru akan mulai pukul 21.00 WIB Dan yang pasti kalau sudah ada DJ acara akan selesai minimal pukul 23.59 WIB, belum lagi untuk yang orang-orang yang akan datang ke acara tersebut pastinya akan ramai sedangkan ruang disana sangat terbatas walau tanpa menjaga jarak, apalagi Lubuklinggau merupakan Kota yang beselogan Kota Madani. Saya rasa sangat tidak pantas diadakan acara yang begitu” ungkap Ahmad Jumali Prayogi, kepada wartawan melalu rilisnya.

Ia khawatir muncul klaster Covid-19 yang baru bila Barchetta mengadakan pesta tersebut. Meskipun di tempat hiburan disediakan tempat cuci tangan, dan imbauan memakai masker serta cek suhu sebelum masuk, tidak ada jaminan bahwa kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.

Ia meminta, Polres Lubuklinggau Untuk tidak mengeluarkan izin untuk acara tersebut dan Pemkot mencabut izin dari Barchetta bila masih melaksanakan acara tersebut, karena kalau tidak hal tersebut bisa membuat level PPKM Kota Lubuklinggau kembali naik.

“Harapan SAPMA Pemuda Pancasila jangan ada hiburan malam yang mengadakan party. Karena jika masih ada yang mengadakan acara seperti itu maka sama saja melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri atau INMENDAGRI No. 47 Tahun 2021 dan saya akan memastikan SAPMA Pemuda Pancasila akan turun kejalan untuk meminta tempat hiburan malam itu diproses,” jelasnya.

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz