NARASI UPDATE – KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, melalui Kasi Inteljen Aan Tomo, memberikan tanggapan mengenai jatah uang 1 persen aliran dana fee proyek dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuk Linggau. Dia membantah keras keterangan menyebutkan aliran dana untuk Kejaksaan.
“Saya pastikan itu tidak benar,” terangnya Sabtu (2/10/2021. Karena itu, Aan Tomo menegaskan siap memberikan klarifikasi mengenai pemberian jatah tersebut. Hal ini, lanjut dia, dimaksud agar fakta soal tudingan tersebut jelas secara hukum.
Mengenai masalah itu dalam kesempatan ini Kasi Inteljen, kepada berbagai pihak tidak membangun opini termasuk siapa yang membuat inisial-inisial itu.
“Tafsirkan sendiri antara opini dan fakta hukum, karena siapa pun bisa menulis apa pun. Akuinya, saat ini insitusinya tidak merasa tentang pemberiaan itu,” tegas Aan Tomo. (Toding Sugara)