NARASI UPDATE — Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Khaidir, SH memimpin acara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) kepala seksi perdata dan tata usaha negara (Kasi Datun) dari Muhammad Antony S.H., M.H kepada Taufik Fauzie S.H., pejabat yang baru di kantor kejari kota lubuklinggau, sumatera selatan. selasa (12/07/2021).
Acara yang berlangsung sederhana dan khidmat tersebut dihadiri Kasubag Pembinaan Fery Sulaiman S.H, Kasi Intelijen Aantomo S.H, Kasi Pidum Firdaus Affandi, S.H., Kasi Pidsus Yuriza Anthoni, S.H, kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Eben Ezer S.H, serta para jaksa fungsional dan pegawai di lingkungan kejari kota lubuklinggau.
Taufik Fauzie S.H., sebelumnya merupakan kepala seksi tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Tanggerang Selatan. Sedangkan Muhammad Antony S.H., M.H pejabat sebelumnya dimutasi menjadi Kassubag keuangan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Acara diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan kesan dan pesan oleh Muhammad Antony pejabat lama. Muhammad Antony mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan Kajari Lubuklinggau selama ini sehingga dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya selama bertugas di Kejari Lubuklinggau.
Kemudian dilanjutkan dengan kesan dan pesan Taufik Fauzie sebagai pejabat baru. Dia mengharapkan dapat mengemban tugas sebaik-baik saat memegang amanah sebagai Kasi Datun di Kejari Lubuklinggau.
Pada sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Khaidir mengucapkan banyak terimakasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diwujudkan oleh Muhammad Antony selama bertugas di Kejari Lubuklinggau. Di samping itu juga mengucapkan selamat bertugas dan mengabdi pada penegakan hukum di tempat tugas yang baru.
“Bukan hanya itu Kajari juga mengucapkan selamat datang kepada Taufik Fauzie agar dapat bertugas secara optimal di Kejari Lubuklinggau dan Selamat kepada M Antony atas jabatan baru,” ujarnya.
“Mutasi dan pergantian jabatan, tambah Kajari merupakan hal yang biasa dan lumrah. Selain berfungsi untuk penyegaran tentu dimaknai untuk memperkuat kompetensi dalam menangani kasus yang berbeda dan beragam di tempat tugas yang baru,” lanjut Kajari Willy Ade Khaidir.(*)