NARASI UPDATE — Mantan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) syarif Hidayat bersama Kabag Umum Setda Muratara,Zazili dan Kabid Aset ,Yayan datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Syarif Hidayat menyatakan bahwa kehadirannya hanya rapat biasa dan terkait aset yang belum di kembalikan,itu sudah diselesaikan.
“Rapat-Rapat Biasa, terkait aset itu sudah selesai”,ujarnya
Informasi didapat, bahwa kedatangan Eks Bupati Muratara Syarif Hidayat dan kabag Umum Muratara ,Zazili dan Kabid Aset ,Yayan keruangan DATUN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terkait 83 unit aset milik Pemkab Muratara yang berada di rumah eks Bupati.(*)