TKS Muratara Akan Di Rumahkan, I Wayan Kocap Angkat Bicara

NARASI UPDATE – Surat Edaran Bupati Musi Rawas Utara No 32 Tahun 2021 Tentang Penataan Tenaga Sukarela di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Berimbas Sebagian Besar dari 4254 Tenaga Suka Rela (TKS) akan dirumahkan 1 april mendatang, I Wayan Kocap Angkat Bicara. Selasa (30/3/21)

I Wayan Kocap, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Muratara perihal kebijakan terhadap Tenaga Kerja Sukarela (TKS) oleh Pemkab Muratara berpotensi menimbulkan suasana tidak kondusif di masyarakat.

Wayan juga menjelaskan kebijakan terhadap TKS Muratara sudah tidak relevan/sejalan dengan apa yang menjadi janji politik pada saat kampanye bupati terpilih kemarin, yang mana bupati menjanjikan akan menaikan gaji para TKS di muratara, akan tetapi hari ini pihak Pemkab Muratara mengeluarkan kebijakan rasionalisasi dan evaluasi TKS berujung sebagian besar TKS dirumahkan.

Diawal periodeisasi pemerintahan Devi Suhartoni dan Innayahtullah sebagai Bupati dan Wakil Bupat Muratara, harus nya mereka menunaikan apa yang menjadi janji politik pada kampanye Pilkada kemarin dengan menaikan gaji para TKS bukannya Mengevaluasi hingga dirumahkannya sebagian besar para TKS.

“Artinya ini kontra Produktif dengan apa yang disampaikan pada saat kampanye, Janji Politik itu untuk direalisasikan bukan hanya sekadar digunakan untuk mendulang suara belaka”, ujar Wayan.

Sambung Wayan, ia mengatakan disaat kondisi pandemi hari ini pemkab semestinya membantu kondisi Ekonomi TKS, bukan nya malah memberhentikan Sebagian besar TKS, ini tentunya akan berdampak negatif pada berbagai aspek pelayanan, baik aspek kesehatan, pendidikan dan lainnya.

“Lebih baik Pak Bupati dan Wakil Bupati Mengkaji ulang surat edaran yang dikeluarkan hari ini karena kontra produktif dengan apa yang disampaikan pada saat kampanye dan segera merealisasikan janji politik kemarin” ucap Wayan.

Terkait anggaran untuk para TKS Wayan mengatakan pemkab harus mencari solusi, baik itu menggunakan dana CSR perusahaan yang kita ketahui ada kisaran 40 perusahaan yang ada di Muratara, maupun dana dari pusat yang selaras dengan apa yang disampaikan pada saat kampanye sehingga para TKS terbantukan.

Dikatakanya, mengingat betapa sulitnya mencari pekerjaan dimasa Pandemi ini, para TKS semestinya dibantu dengan dinaikan gajinya bukan malah diberhentikan, ulang Wayan dengan Ekspresi perhatian.

Wayan juga berharap agar pihak pemerintah Kabupaten muratara lebih solutif dalam menangani perihal TKS ini agar menciptakan iklim suasana yang kondusif di muratara dan memberikan win win solusi terhadap perihal tersebut, tutup ketua PAN Muratara tersebut. (Syarif)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz