Bawa Senpi Warga Lubuk Belimbing Diringkus Satreskrim Polres Lubuklinggau

NARASI UPDATE — – Beni Lasenda alias Beli (21 ) Warga Desa Lubuk Belimbing Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu ,terpaksa menginap di Hotel Prodeo Sel Tahanan Polres Kota Lubuklinggau Polda Sumatra Selatan .

Pria yang kesehariannya bekerja di Pasar Setelit ini di ringkus polisi saat sedang beraktivitas di Pasar Setelit Kota Lubuklinggau ,Selasa 9 /3 2021 sekitar pukul 17.30 wib.

Kapolres Lubuklinggau AKBP NURYONO, S.H.,S.I.K.,M.M., melalui Kasatreskrim AKP Ismail membenarkan sudah mengamankan seorang pria yang Tampa hak ,memiliki dan menyimpan senjata api .

Tersangka ini dapat diamankan setelah petugas mendapatkan informasi ada pria yang membawa senjata api rakitan jenis pistol ,”ujar Kasatreskrim Polres Kota Lubuklinggau .

Senjata api itu di simpan tersangka didalam tas selempang yang sedang di bawanya ,”kata Ismail.

Diceritakan Ismail ,tersangka ini merupakan pedagang di Pasar Surolangun Propinsi Jambi ,si pelaku ini akan membeli barang di pasar setelit .

Selin itu saat penggeledahan oleh petugas juga menemukan dua butir peluru Kaliber 38 mm.(Grng)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz