Terselip “SPJ Fiktip” Dipencairan Hibah KTNA Musi Rawas

NARASI UPDATE — PENARIKAN uang sebanyak Dua koper, langsung Ketua KTNA Musi Rawas (Mura) diambil dari Bank Sumsel Babel Cabang Muara Beliti tanpa pengawalan, sebagian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas Pengunaan dana dalam laporan KTNA Mura. Ternyata, terselip SPJ bodong bernilai ratusan juta.

Menurut, Bendahara Hibah di Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas, Bekti Widodo, atas Penyaluran dana hibah kepada Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Mura dari Pemerintah daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1,075 (Satu Milyar Tujuh Puluh Lima Juta). Lanjut dia, sampai Desember 2020 pihak KTNA Mura sudah menyampaikan SPJ sesuai rekap atas peruntukan dana senilai sembilan ratus juta lebih, sedangkan Sisa dana senilai Rp.145 juta telah disetor kembali ke Kas daerah.

“Saya, tidak tahu atas kejadian itu. Terkait, SPJ disampaikan pasti ada yang fiktif”. Dikatakan, Bendahara Hibah PPKAD pihaknya hanya memverifikasi berkas bila SPJ dinyatakan sesuai dan engkap kami terima.”Dana, digunakan KTNA yang penting SPJ lengkap,” ungkap Bekti Widodo.

Sejauh, ini persoalan KTNA Mura, sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau terkait dana hibah, dia tidak mengetahui dan sampai saat ini juga dirinya selaku Bendahara Hibah di BPKAD Mura belum menerima undangan klarifikasi dari Kejaksaan.

“Untuk, sekarang belum ada undangan Jaksa”. Dikatakan, dia juga belum dapat informasi soal pembatalan kegiatan (PENAS) KTNA di Sumbar dari Pemerintah Pusat, begitu juga dengan Surat yang dilayangkan Dinas Pertanian dan Peternakan Musi Rawas kepada KTNA untuk mengembalikan dana tersebut.

“Saya, sangat kecewa dengan KTNA sama hal-nya SPJ ini menipu saya,” ucap Bekti Widodo. (Toding Sugara)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz