Dengarkan Aspirasi Pedagang PBS, Kadis Perindag Turun Langsung Ke Pasar

NARASIUPDATE.COM – Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Lubuklinggau, H. Surya Darma, turun langsung kepasar untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi para pedagang di Pasar Bukit Sulap (PBS), Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Rabu (20/1/2021)

Dalam mendengarkan aspirasi dan keluhan para pedagang, Kadis Perindag Kota Lubuklinggau juga menyempatkan diri untuk sekedar duduk bersama para pedagang, melihat kondisi pasar dan juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang pasar agar dapat menambah wawasan dan pengetahuan mereka mengenai peraturan pasar.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertemu langsung dan bertatap muka dengan para pedagang untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka”, kata Surya Darma, saat kegiatan monitoring pasar di PBS.

Dikatakan, kegiatan ini kita lakukan karena banyaknya permasalahan dan keluhan para pedagang yang telah sampai ke telinga saya, sehingga sebagai Kadis yang menaungi pasar, saya tentunya merasa bertanggung jawab atas adanya hal ini dan saya ingin mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi dari mereka.

Di kesempatan itu juga, banyak pedagang yang menyampaikan keluhan dan aspirasinya kepada Kadis Perindag ini, mulai dari permasalahan sewa lapak, biaya retribusi, sampai permasalahan sampah yang masih menjadi problema bagi para pedagang.

“Saya pernah usul untuk bayar retribusi pasar dua atau tiga kali pembayaran dalam satu tahun, tapi di tolak pak, katanya harus di bayar sekaligus, nah kami merasa keberatan, karena kalau di bayar sekaligus kami kehabisan modal untuk berdagang, lalu apa solusi dan kebijakan dari bapak”, tanya salah seorang pedagang manisan, Joyo, pada Kadis Perindag.

Mendengar pertanyaan dari pedagang tersebut, Surya Darma menyampaikan, saya akan mengambil kebijakan jangan kan dua atau tiga kali dalam satu tahun, satu bulan sekali pun tidak masalah, selama itu tidak memberatkan para pedagang.

Surya Darma juga berjanji, mengenai hal-hal yang bisa memberatkan pedagang, mulai dari tarif retribusi, masalah sampah dan lain sebagainya, kita akan revisi ulang peraturan itu, agar kedepan PBS ini tidak ada lagi masalah, bisa kondusif dan tidak ada lagi pedagang yang merasa tertekan.

Kemudian, sambungnya, untuk mengenai keluhan-keluhan yang di rasakan oleh para pedagang, sampaikan kepada kami, bisa melalui UPTD atau kantor Disperindag langsung, bila perlu langsung kepada saya.

“Jika ada keluhan-keluhan lain yang tidak terselesaikan oleh UPTD kami, sampaikan langsung kepada saya, tidak apa-apa nantinya akan kita proses semua”, pungkasnya. (Syarif)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz