Masyarakat Minta PAW Kades Tanjung Lama Dilakukan Melalui Pemilihan

NARASIUPDATE.COM – Menjelang proses pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Tanjung Lama, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), masyarakat Desa Tanjung Lama meminta pemilihan PAW Kades dilakukan melalui pemilihan perwakilan kepala keluarga (KK) yang ada di Desa Tanjung Lama.

Hal tersebut dikatakan Rian Opiansyah di dampingi rekannya Rozi Ali Sunaryo pemuda Desa Tanjung Lama, saat menyampaikan Aspirasinya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Rawas (DPMD). Rabu (13/1/2021)

“Kami tidak setuju apabila pemilihan tersebut melalui MUSDES dengan perwakilan tokoh-tokoh yang di tunjuk tersebut, karena belum tentu memenuhi kriteria sebagai tokoh, tidak menutup kemungkinan tokoh-tokoh yang di pilih tidak mandiri dan akan terjadi keberpihakan”. Tegas Rian Opiansyah

Lanjutnya, mengacu pada UU RI No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pasal 19 Wewenang desa berdasarkan hak asal usul dan pasal 34 tentang pemilihan Kepala Desa ayat 2, pemilihan kepada desa bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Ada 260 kurang lebih (KK) dan di lampirkan poto yang sudah menanda tangani bawah tidak setuju proses Pergantian Antar Waktu (PAW) hanya melibatkan tokoh-tokoh saja”. Ujarnya

Sambungnya, mengingat pentingnya hal tersebut, kami masyarakat Desa Tanjung sepakat untuk pemilihan PAW kepala desa tanjung pemilihannya melalui perwakilan kepala keluarga (KK) dan pencoblosan secara manual.

Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mura, Rian Pratama, saat di konfirmasi melalui via telpon menyampaikan, kita akan proses sesuai dengan mekanisme yang ada. Terangnya (Syarif)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz