Proses Hukum Kasus “929” Tanpa Pandang Bulu

NARASIUPDATE.COM — TIDAK menutup kemungkinan tanpa pandang bulu, bila dalam kasus dugaan fiktip lelang jabatan “929” di Muratara, melibatkan Oknum lain. Diungkapkan, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Yuriza Antoni, siapa pun diproses, Senin (21/12).

Menurut, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, terkait pelaksanaan lelang jabatan di BKPSDM Muratara saat ini Kejaksaan sudah menahan dua orang. Yaitu, Kabid Mutasi bersama Bendahara, sementara Oknum KPA dan PPTK di kegiatan ini masih menunggu bukti lain.

“Dalam kasus ini. Akuinya, tak pandang bulu bila ada oknum lain terlibat siapa pun diproses”, tegas, Yuriza Antoni.

Setahu, Yuriza Antoni, dalam kegiatan lelang jabatan pada BKPSDM Muratara pelaksanaanya tentu ada berperan Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pengguna Anggaran (PA), serta pihak saksi dari Peserta.

“Tunggu saja hasilnya, ini kan masih sidang ke 2,” ujar Kasi Pidsus. (Toding Sugara)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz