Bawaslu Musi Rawas : Sudah Kami Rekomendasikan ke Pihak Kemendagri Tinggal Menunggu Hasil Saja

NARASIUPDATE.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan atas keterlibatan SN.Prana Putra Sohe yang merupakan Walikota Lubuklinggau dalam kegiatan kampanye Pasangan Nomor 1 Hj.Ratna Machmud – Hj.Suwarti. Atas laporan tersebut Bawaslu Mura menyatakan yang bersangkutan diduga melanggar Aturan Kampanye dan selanjutnya laporan diteruskan untuk direkomendasikan kepada Kementrian Dalam Negeri.

Sebagaimana laporan hasil penelitian dan pemeriksaan atas laporan Nomor. 004/Reg/LP/PB/Kab.06.10/X/2020 disebutkan sebagai terlapor SN. Prana Putra Sohe dengan status laporan diduga melanggar aturan kampanye dan Instansi yang dituju diteruskan Untuk direkomendasikan Kepada Kementrian Dalam Negeri. Pemberitahuan Status Laporan ini di tandatangi oleh Ketua Bawaslu Musi Rawas, Oktureni pada tanggal 29 Oktober 2020.

Sementara itu, menurut Andre Novanto saat di bincangi belum lama ini menerangkan ” Saya melaporkan dugaan pelanggaran kampanye oleh Walikota Lubuk Linggau H.SN. Prana Putra Sohe yg melakukan kampanye tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Sebagaimana diketahui bahwa Walikota Lubuklinggau cukup berperan aktif dalam kampanye Paslon 1, sampai berberapa kali diberitakan di media online dan media cetak di wilayah MLM,kata dia

Lanjutnya ” Namun setelah dilakukan konfirmasi ke Bawaslu dan KPU ternyata diketahui yang bersangkutan sebagai Kepala Daerah tidak ada izin kampanye yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Selatan, sehingga tindakan Walikota sebagai pejabat diduga melanggar ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada bebernya

Terpisah Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas ,Oktureni Sandra Kirana sedang tidak berada di kantor sempat di sampaikannya melalui Via Whatsappnya Kamis (05/11/2020) ”

“Wss.silahkan ke kantor
Saya ada giat rakor jadi narsum. Ada kordiv hpp dan pengawasan di kantor” ujar Oktureni

Sedangkan Komisioner Bawaslu Musirawas Khoirul Anwar saat di wawancara di ruang kerjanya ” Adapun Mengenai laporan yang sudah masuk ke pihak bawaslu musi rawas baik pun mengenai laporan Oknum ASN yang memihak ataupun mendukung Paslon Nomor Urut Satu sudah kami terima dan kami juga tidak tebang pilih terhadap paslon manapun baik laporan dari pihak paslon 1 maupun paslon 2 kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,dan semua laporan itu sudah kami tindaklanjuti ,tegas Khoirul

Tambahnya” kemudian termasuk Walikota lubuklinggau yang juga di laporkan terkait adanya dugaan ikut kampaye sebenarnya tidak ada larangan apapun tapi,hanya yang kami tindak lanjuti dia ikut kampaye namun tidak memiliki izin secara resmi dan laporan tersebut sudah kami rekomendasikan ke pihak Kemendagri tinggal menunggu hasil saja” ,Imbuhnya

Sempat kembali ditegaskan Khoirul ” didalam hal kami khususnya dari lembaga (Bawaslu ) Musirawas ,tidak akan memilih ataupun pilih kasih semua akan kami tindaklanjuti ,termasuk ASN di musi rawas dan Walikota lubuklinggaupun kami rekomondasikan ke pihak yang terkait untuk lebih lanjutnya kami menunggu hasilnya.pungkasnya (TIMNUP/RLS)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz