MURATARA – Terkait banyak nya proyek pembangunan jalan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten MURATARA pada Tahun Anggaran 2023 yang mengakibatkan potensi kerugian daerah sebesar 11 Miliar.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan sebut saat ini Kabupaten Musi Rawas Utara masih menduduki peringkat pertama angka kemiskinan tertinggi se-Sumatera Selatan. Kamis (8/07/2024).
“Kabupaten Muratara sebagai Kabupaten termuda sekaligus menjadi kabupaten yang menyandang angka kemiskinan tertinggi nomor satu diwilayah Sumatera Selatan selama empat tahun berturut turut.” Kata Nunik Handayani, Koordinator FITRA Sumsel.
Dikatakan Nunik, atas Fakta tersebut seharusnya para pemangku kebijakan di Kabupaten MURATARA merasa prihatin terhadap kondisi daerah nya.
Lanjut menurut Nunik, Diperlukan keseriusan dan fokus para Pemangku Kebijakan Kabupaten MURATARA untuk membangun daerahnya serta meningkatkan kesejateraan masyarakatnya dengan bersungguh sungguh.
“Jangan sekali kali bermain main dengan dana APBD hanya untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi mengabaikan dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas yaitu yaitu masyarakat diwilayah Muratara”. Lanjut Nunik.
Diketahui berdasarkan website Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel, Angka Kemiskinan Kabupaten MURATARA pada Tahun 2021 sebesar 20,11 persen, Tahun 2022 sebesar 18,45 persen dan Tahun 2023 sebesar 18,26 persen.
Seperti diketahui berdasarkan Keterangan yang didapatkan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Nomor ; 43.B/LHP/XVIIII.PLG/05/2024.
Dijelaskan oleh BPK didalam resume hasil audit nya, temuan terhadap 35 paket ini didapatkan atas pengujian kualitas pekerjaan, benda uji yang telah di-core menggunakan core drill diberi kode benda uji untuk disimpan dan diantar ke laboratorium.
Pengujian kualitas kuat tekan beton dan density aspal dilaksanakan oleh pihak independen (Universitas Bandar Lampung) dan dapat disaksikan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama dengan penyedia.
Kemudian berdasarkan pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan secara uji petik atas 35 paket pekerjaan yang dilaksanakan bersama PPK, PPTK, Penyedia, Pengawas, Konsultan Pengawas, serta didampingi oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan hasil pengujian kualitas kuat tekan beton dan density aspal.
“diketahui bahwa terdapat ketidaksesuaian kualitas pekerjaan sebesar Rp11.901.462.447,85.” Tulis BPK.
Sementara itu disisi lain, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Muratara belum dapat dimintai klarifikasi nya terkait permasalahan ini.(*)