NARASI UPDATE – Aksi protes warga hingga berujung ke penyetopan aktivitas kegiatan proyek pembangunan sumur bor milik PT.Seleraya yang berada di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (26/6/2023) pagi nyaris berujung ricuh.
Warga Desa Belani melakukan penyetopan sementara aktivitas proyek yang dikerjakan oleh subkontraktor PT.Seleraya yakni PT. Devi Mandiri yang bekerja sama dengan CV. Soma.
Penyetopan sendiri akan berlasung hingga adanya keputusan resmi dari PT. Seleraya terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sejumlah warga nampak mendatangi lokasi lahan yang akan dibangun sumur bor minyak, selain itu juga di lokasi terlihat ada Petugas PT.Sele Raya, dan Kadus Maryano selaku koordinator lapangan PT Devi Mandiri.
Selain itu hadir juga beberapa anggota Kepolisian dari Polsek Rawas Ilir yang bertugas sebagai penengah kedua bela pihak.
Dan sempat terjadi ketegangan antar warga dengan Koordinator PT Devi Mandiri melalui CV Soma, warga menganggap mereka tidak diajak untuk bekerja, dan menganggap PT Sarelaya tidak adil terhadap mereka dan lebih mementinkan orang-orang tertentu saja.
“Kami melakukan pemberhentian sementara semua kegiatan pembangunan dengan dasar keterbukaan informasi publik, karena selama ini tidak ada keterbukaan,”kata Junet seorang warga Desa Belani yang melakukan aksi.
Junet menegaskan, berdasarkan Undang Undang tahun 1945, semua warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan hingga mendapatkan kehidupan yang layak.
Oleh karena itu sambung dia, sebagai warga Belani dia melihat Sistem yang ada ini tidak berpihak kepada rakyat kecil di Desa Belani, oleh karena itulah warga disini melakukan aksi dan menghentikan aktivitas alat berat yang bekerja disini.
“Kami harap dengan adanya aksi ini, Pemerintah dan juga PT. Seleraya dapat memberikan solusi tanpa menyudutkan ataupun melakukan diskriminasi kepada kami rakyat kecil,”tegasya Junet.
Junet juga secara tegas menyampaikan jika kegiatan aksi ini akan terus berlanjut, hingga warga Khususnya Desa Belani mendapatkan titik temu, karena kami minta keadilan,”ungkap dia.
Bahkan menurut Junet, sebelumnya telah diadakan pertemuan di Kantor Camat Rawas Ilir, namun tidak juga menemukan solusi bagi warga Belani yang ingin bekerja. Mediasi tidak melanjutkan, lantara dalam mediasi antara pihak warga yang diwakilkan oleh Abadidengan PT. Sarelaya tidak menemukan titik terang.
Pihak PT. Sarelaya diminta untuk mengabulkan permintaan mereka agar berlaku adil. Dengan tidak memberikan pembangunan lahan sumur minyak itu kepada PT Devi Mandiri yang dikelola oleh CV Soma milik Kades Belani yang kini menjabat.
“Kami hanya ingin bekerja dan ada ketransparan dari pihak perusahaan agar tidak hanya memberikan semua aktivitas pembangunan lahan sumur minyak kepada pihak Kades saja,” tegas Junet, warga Belani saat diwawancarai.
Sedangkan koordinator lapangan PT Devi Mandiri sekaligus Kadus IV Desa Belani, Maryano mengatakan bahwa pihak PT Devi Mandiri mendapat kontrak dengan PT Sarelaya, dan telah bekerjasama dengan CV Soma untuk menjalankan proyek ini. Dan secara hukum sudah sah.
“Bukan kami tidak terbuka atau tidak welcome kepada mereka-mereka, bahkan Pak Kades juga sudah menerangkan di mediasi sebelumnya bahwa tidak usah melalui mediasi di mana-mana datang saja ke saya, ayo mau apa? minta apa? selagi masih bisa dibantu, selagi memang warga Belani, dan pekerjaan masih ada,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan dilokasi pembangunan, terlihat aktivitas pembangunan terhenti karena aksi protes warga, terlihat tiga alat berat yang digunakan untuk proyek pembangunan sumur bor dalam kondisi mesin mati.(*)