NARASIUPDATE.COM — Rapat pleno rekapitulasi hasil pilkada yang digelar KPU Kabupaten Muratara menunjukkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 H. Devi Suhartoni dan H.Innayatullah menang dengan perolehan suara 49.109 suara.
Disusul pasangan nomor urut 03. H. Syarif Hidayat dan H. Surian Sopian meraih 40.126 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 02 H. Akisropi ayub dan H. Baikuni Anwar meraih 23.852 suara. Dan untuk suara sah berjumlah 113.087 suara yang tersebar di 427 TPS di 7 Kecamatan. Dan Suara tidak sah 1.641 suara.
Dengan Demikian pasangan H. Devi Suhartoni dan H.Innayatullah dipastikan menang di Pilkada Kabupaten Muratara.
Ketua KPU Kabupaten Muratara mengatakan pleno rekapitulasi hari ini sudah selesai dan sudah menyanoaikan beberapa hal terutama di rekapitulasi di 7 Kecamatan sudah dibacakan.
Alhamdulillah tidak ada persoalan yang berarti, hanya ada perbaikan-perbaikan, dan dari perolehan pasangan calon tidak ada ada selisih sama sekalih, dari mulai pleno di tingkat PPS, dan PPK sampai tingkat Kabupaten.
“Alhamdulillah tidak ada persilisihan hasil,”ujar Ketua KPU Muratara Agus Mardianto kepada wartawan, Selasa.
Dikatakannya, kalau soal hasil perolehan suara, untuk perolehan suara terbanyak itu diperoleh pasangan nomor urut 1 H. Devi Suhartoni dan H.Innayatullah, suara terbanyak kedua itu diperoleh oleh pasangan nomor urut 03 H. Syarif Hidayat dan H. Surian Sofyan.
Dan untuk peroleh suara terbanyak ketiga itu diperoleh pasangan nomor urut 2 pasangan H. Akisropi ayub dan Baikuni Anwar.
Untuk selanjutnya pihaknya masih menunggu 1 sampai 3 hari, maka hari kelima KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih.
“Jadi kita masih tunggu dulu,”tutupnya
Berikut hasil pleno di tingkat PPK :
Di Kecamatan Karang Dapo paslon nomor memperoleh ( 6.136 suara), paslon 2 (2.339 suara), paslon 03 ( 3.313 suara).
Kecamatan Karang Jaya paslon nomor 01 memeroleh suara ( 6.203 suara), paslon 02 ( 6.594 suara ), paslon 03 (7.493 suara).
Di Kecamatan Nibung paslon nomor 01 memperoleh suara (5.225), paslon nomor 02 (1.329) suara, paslon 03 memperoleh (7.324 suara).
Kemudian untuk di Kecamatan Rawas Ilir, paslon nomor 01 memperoleh suara (6.584 suara), paslon nomor 02 ( 2.256 suara), dan paslon 03 ( 5.907 suara).
Untuk di Kecamatan Rawas Ulu, paslon nomor urut 01 memperoleh suara (8.949 suara), paslon nomor 02 ( 2.826 suara) sedangkan paslon nomor 03 memperoleh suara ( 7.177 suara).
Di Kecamatan Rupit, paslon nomor urut 01 memperoleh suara (12.393 suara), paslon nomor urut 02 (7.222 suara) dan paslon 03 (5.981 suara).
Terakhir di Kecamatan Ulu Rawas, paslon nomor urut 1 memperoleh suara (3.619 suara), paslon nomor urut 02 (1.286 suara), sedangkan paslon nomor urut 03 memperoleh suara (2.931 suara).(*)