NARASIUPDATE.COM — MANTAN Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, “Sudartoni” ikut disebut dalam perkara dugaan korupsi kegiatan fiktip lelang jabatan senilai Rp 900 juta, tahun anggaran 2017.
Kegiatan, itu dianggarkan oleh BKPSDM Muratara saat itu Kepala BKPSDM Muratara masih dijabat oleh Sudartoni, dan disaat berlangsungnya lelang jabatan. Diketahui, Sudartoni, juga mengikuti sebagai peserta uji kompetensi lelang jabatan.
Hal ini, terungkap melalui cerita tersangka pada Jaksa Penyidik kepada Media NarasiUpdate.com.
“Aneh, Kepala BKPSDM saat itu jadi peserta,” bebernya.
Dihadapan, sejumlah awak media saat pres rilis penahanan dua tersangka kasus lelang jabatan, Selasa (13/10) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, Willy Ade Chaidir, didampingi Kasi Intel, Aantomo, bersama Kasi Pidsus, Yuriza Antoni. Mengatakan, kasus ini sudah memenuhi bukti merugikan keuangan negara dan sejauh ini pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan masih ada oknum yang terlibat.
“Terkait, nama (Sudartoni) akan kita dalami dan siapapun itu. Akuinya, termasuk mantan Sekda jika terlibat kita gulung,” tegas, Willy Ade Chaidir. (Toding Sugara)