NARASIUPDATE.COM – Dengan di sahkan nya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang di lakukan DPR-RI, banyak sekali terjadinya polemik di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Salah satunya di Kota Lubuklinggau. Kamis (8/10/2020)
Hal ini di tandai dengan adanya aksi demo ratusan mahasiswa di gedung DPRD Lubuklinggau yang di lakukan oleh Mahasiswa dan pemuda Se-Kota Lubuklinggau, dalam hal ini Cipayung Plus, (HMI, GMNI, PMII, KAMMI, PERMAHI, SAGMA, IP NU dan Seluruh BEM Se-Kota Lubuklinggau). Peserta aksi pun menyegel kantor DPRD sebagai bentuk kekecewaan karena tidak ada satupun anggota dewan menemui mereka.
Kordinator Aksi Ganda Pardana, mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas gerakan hati nurani mahasiswa dan pemuda dalam menolak UU Omnibus Law Cipta kerja yang di nilai dapat menyengsarakan rakyat.
“Masa depan kita telah digadaikan, kita turun ke jalan menuntut keadilan kepada wakil kita dalam hal ini DPRD Lubuklinggau untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Namun hanya kekecewaan yang kami dapatkan karena tidak ada satupun anggota dewan yang berada di tempat”, ujar Ganda.
Ia menambahkan, bahwa mareka datang ke DPRD Lubuklinggau bukan untuk rekreasi, da bukan juga untuk gagah-gagahan namun untuk menuntut hak kaum buruh karena DPRD yang dipilih rakyat. Untuk membuktikan apakah anggota dewan berpihak kepada rakyat atau tidak.
“Kami ucapkan terima kasih Wali Kota Lubuklinggau, Dandim 0406 MLM, Kapolres Lubuklinggau yang sudah menemui kami. Tujuan kami ingin bertemu Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, rumah DPRD adalah rumah kita juga, karena DPRD digaji oleh masyarakat,” katanya.
Dikatakan, bahwa nanti mereka akan mengadakan aksi lanjutan, sampai ada anggota DPRD nemui mereka untuk bisa mendengar aspirasi dari Mahasiswa.
Sementara itu, Dandim 0406 MLM, Letkol Inf, Erwinsyah Taupan mengatakan mahasiswa berhak menyalurkan aspirasi. Ia pun meminta perwakilan, serta menjelaskan bahwa anggota DPRD Kota Lubuklinggau lagi dinas luar. Sehingga mahasiswa bisa bertemu Dandim, Wali Kota dan Kapolres.
“Saya minta ada perwakilan jangan semuanya masuk ke gedung DPRD, karena saya menghargai mahasiswa” ungkapnya.
Hal Senada dikatakan, Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, “Dari kemarin DPRD Kota Lubuklinggau lagi dinas luar. Mahasiswa sudah sepakat dengan Polres Lubuklinggau mulai dari titik keberangkatan, kami sangat menghargai mahasiswa, kami sudah usahakan maka kami hadirkan Wali Kota karena anggota DPRD Kota Lubuklinggau tidak ada di tempat,” tambahnya.
Plt Sekwan Kahlan, juga mengatakan bahwa anggota DPRD Kota Lubuklinggau sedang dinas luar. “Kalau memang ingin disampaikan ke DPRD Kota Lubuklinggau akan saya disampaikan, mohon maaf anggota dewan tidak bisa menghadiri karena ada kegiatan Raperda karena kegiatan tersebut tidak bisa daring, saya Sekretaris bukan Anggota DPRD,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengatakan mahasiswa silahkan menyampaikan aspirasinya. “kalu mau lihat kantor DPRD silakan, karena kantor DPRD Kota Lubuklinggau merupakan icon kemegahan kota Lubuklinggau, mahasiswa bisa juga duduk disini, mohon perwakilan karena kita tunjukkan mahasiswa Lubuklinggau yang baik dan harus dijaga, tolong kita jaga sama-sama, hidup mahasiswa,” ungkap Nanan.
Akhirnya mahasiswa melakukan dialog dengan Wali Kota Lubuklinggau, Dandim 0406 MLM dan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, dan Plt Sekwan. Merasa tidak ada hasil, peserta aksi menyegel kantor DPRD Lubuklinggau, sebagai bentuk kekecewaan mereka karena tidak bisa bertemu dengan anggota DPRD Lubuklinggau. (Syarif)