ADVERTORIAL – Sebanyak 35 Paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Tahun Anggaran 2021 berpotensi rugikan keuangan daerah sebesar 11 Rupiah lebih. Kamis (11/07/2024).
Keterangan ini didapatkan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Nomor ; 4333.B/LHP/XVIIIIIII.PLG/05/2029.
Dijelaskan oleh BPK didalam resume hasil audit nya, temuan ini didapatkan atas pengujian kualitas pekerjaan, benda uji yang telah di-core menggunakan core drill diberi kode benda uji untuk disimpan dan diantar ke laboratorium.
Pengujian kualitas kuat tekan beton dan density aspal dilaksanakan oleh pihak independen (Universitas Bandar Lampung) dan dapat disaksikan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama dengan penyedia.
Kemudian berdasarkan pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan secara uji petik atas 35 paket pekerjaan yang dilaksanakan bersama PPK, PPTK, Penyedia, Pengawas, Konsultan Pengawas, serta didampingi oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan hasil pengujian kualitas kuat tekan beton dan density aspal.
“diketahui bahwa terdapat ketidaksesuaian kualitas pekerjaan sebesar Rp1.901.462.447,85.” Tulis BPK.
Sementara itu disisi lain, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Muratara belum dapat dimintai klarifikasi nya terkait permasalahan ini.(*)