Kejari Lubuklinggau Amankan Rp 730 Juta Uang Korupsi

NARASI UPDATE – Mantan Direktur yang juga terdakwa kasus korupsi PT Musi Rawas Sampurna yakni Andrianto mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp 730.333.636 yang melalui istrinya ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menyampaikan perkembangan penanganan tindak pidana korupsi yang menyangkut PT Mura Sampurna di Kabupaten Musi Rawas,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto, didampingi Kasi Intel ,Wenarnold. pada Senin, 15 Januari 2024.

Kajari menjelaskan, berdasarkan informasi dari Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut bahwa tiga terdakwa yakni Andrianto, Ismun Yahya dan Daryadi akan mengembalikan uang kerugian negara.

“Mereka bertiga akan memberikan atau mengembalikan kerugian keuangan negara sesuai yang mereka nikmati yang sebesar apa yang mereka nikmati,” jelas Kajari.

Meski begitu sambungnya, baru dari terdakwa Andrianto yang mengembalikan uang sejumlah Rp 730.333.636. Dan uang tersebut diserahkan ke Kejaksaan Lubuklinggau melalui istrinya yang bernama Abir Fadilah.

“Kemudian terhadap uang tersebut nanti akan segera kami serahkan atau setorkan ke lembaga perbankan yaitu Bank Syariah Indonesia,” bebernya.

“Dan untuk selanjutnya kami masih menunggu daripada sikap daripada dua terdakwa Ismun Yahya dan Daryadi,” terangnya.

Karena ditegaskan Kajari, penegakan hukum yang menyangkut tindak pidana korupsi, pihaknya tidak hanya memfokuskan pada pidana badan. Namun juga pihak Kejaksaan berusaha sebisa mungkin untuk mengembalikan kerugian negara. 

“Jadi untuk sementara sudah ada terdakwa 1 yang telah mengembalikan kerugian negara sesua yang dia gunakan,” ungkapnya.

Kemudian tambah Kajari, dengan diserahkannya uang kerugian negara ini akan menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum terhadap tuntutan untuk meringankan terdakwa Andrianto.

“Namun kalau putusan itu kan kewenangan Hakim, jadi kami tidak bisa mengomentari,” pungkasnya.(*)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz