NARASI UPDATE – Dengan viralnya vidio yang di duga di lakukan Oknum Kepala Sekolah (Kepsek ) yang ada di Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ,pihak Kepolisian Resort Kota Padang sigap serta respon cepat dengan mendatangi rumah kediaman Oknum Kepsek yang ada di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT ) Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu .
Kapolsek Kota Padang Iptu Mansyur Daud Manalu SH memerintahkan Babinkamtibmas Aida Jon Ponex untuk mendatangi rumah oknum kepsek untuk mengetahui cerita sebenarnya yang terjadi .
“Ya kita sudah memerintahkan Babinkamtibmas kita menemui Oknum Kepsek itu guna di mintai keterangan sementara ,”ujar Kapolsek Kota Padang .
Dijelaskannya oknum kepsek itu ,bermula kenalan di media sosial FB sehingga terus berlanjut ke tukaran no HP hingga ke Wa .
Waktu kejadiannya itu pada Kamis 2 November 2023 14.00 Wib yang mana
TKP (Tempat kejadian Perkaranya ) berada di di salah satu Ruang Guru di Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong ,”terangnya .
Sedangkan untuk Identitas yang di duga Pelaku itu ,inisial AG Warga Yogyakarta,”ungkapnya .
Kapolsek Kota Padang mengatakan untuk Kronologis Kejadiannya bermula saat bermula saat oknum kepala itu mengenal seorang laki-lak di Media Sosial Facebook, yang mana saat berkenalan laki laki itu mengaku bekerja sebagai Anggota Polri, setelah perkenalan tersebut hubungan antara oknum kepsek tersebut berlanjut hingga saling bertukar Nomor WhatsAap ( WA ) dan saling berhubungan Via WA hingga mereka berpacaran lewat WA dan saling Vidio Call, dan sekira i Kamis tanggal 2 November 2023 jam 14.00 Wib antara oknum kepsek itu dengan laki-laki itu melakukan Vidio Call dengan cara tidak wajar saling membuka Aurat masing² ( Melakukan Oral Sex ) hingga perbuatan tersebut di rekam oleh laki² tersebut
Dari rekaman Vidio Porno tersebut laki-laki itu memanfaatkannya untuk meminta uang kepada oknum kepsek sebesar Rp. 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) dengan cara di Transfer lewat Rekening Bank.
Namun terakhir laki-laki tersebut terus meminta uang sebesar Rp. 500.000 ( Lima Ratus Ribu Rupiah ) tapi tidak dikirim oleh oknum kepsek sehingga laki laki itu mengancam akan menyebarkan Video Porno itu apabila tidak di penuhi permintaannya di Media Sosial sehingga laki laki itu menyebarkan vidio porno itu ke media sosial FB hingga viral .
Untuk saat ini Oknum Kepsek itu akan melaporkan kejadian ini ke Polres Rejang Lebong .
Kapolsek Kota Padang menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial supaya hal seperti ini tidak terulang lagi .(GRNG)