NARASI UPDATE- Salah satu Kepala.Desa yang ada di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu,yang baru menjabat kurang lebih 3 Tahun mengundurkan diri dari Jabatan Kepala Desa (Kades) .
Kepala Desa (Kades) yang mengundurkan diri tersebut waktu Sudarmono selaku Kades Kasie Kesubun Kecamatan PUT.
Sudarmono Kepala Desa Kasie Kesubun yang di Lantik Tahun 2020 yang lalu ini mengundurkan diri melalui penyampaian surat yang di antar dan di bawa oleh 6 orang perangkat Desa Kasie Kesubun .
Camat PUT Redo K melalui Kasi Pemerintahan Endang Kusmaidi membenarkan adanya surat pengunduran diri salah satu kepala.desa yang ada di Kecamatan PUT .
“Ya benar ada Kepala Desa (Kades) yang mengundurkan diri yakni Sudarmono selaku Kepala.Desa Kasie Kesubun ,”kata Kasi Pemerintahan Kecamatan PUT.
“Untuk saat ini surat keterangan pengunduran diri kades itu sudah kita terima pagi ini tadi ,”ujar Endang saat di temui media ini ,Kamis 30/3 2023 .
Surat tersebut di tulis tangan dan di bubuhi cap Kepala Desa Kasie Kesubun dan di antar oleh perangkat desa ke Kantor Camat PUT ,”jelasnya .
Selanjutnya surat keterangan pengunduran diri kepala desa ini akan kita sampaikan ke pihak Kabupaten Rejang Lebong atau ke pihak yang terkait guna proses yang lebih lanjut ,”tutupnya .(Grng)