NARASI UPDATE — Lahan di Dusun 5 ,Desa Muara Kati Baru 1 ,Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) sebanyak 1,5 Hektare pada tahun 2021 dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) senilai Rp 585.000.000.
Pembelian lahan itu membuat ,Kepala Dinas Perkim Musi Rawas ,Nito Maphilindo di periksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Menggunakan kostum olahraga, Nito Maphilindo didampingi Kabid Pertanahan Herianto keluar dari Kejari ,Pukul 11.45 WIB.jum’at (10/3).
Nito Maphilindo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kehadirannya untuk konfirmasi dan klarifikasi dan pihak Bagian Hukum Setda Musi Rawas juga turut diperiksa.
“Konfirmasi dan klarifikasi ,tanyo bae di ini ,tadi bagian hukum jugo keno”,ujarnya dengan singkat.