Kegiatan Peningkatan Jalan Muara Beliti – Durian Remuk – Muara Kati Lama ,Kurangi Besi Senilai Satu Miliar

NARASI UPDATE– Diketahui terdapat selisih Kuantitas penggunaan baja tulangan polos dengan nilai sebesar Satu miliar lebih didalam pekerjaan peningkatan jalan Muara Beliti – Durian Remuk – Muara Kati Lama, tahun anggaran 2021. Rabu (26/10/2022).


Atas permasalahan itu, hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum Musi Rawas (PUBM) bersama pihak PT. Innevo Karya Andensindo (IKA) memilih bungkam.
Kepala Dinas PUBM, Alawiyah, belum berhasil dimintai keterangan nya baik melalui sambungan seluler dan bahkan dijumpai di kantor nya.


Begitu pun Kiki Sanjaya yang diketahui selaku pihak PT. IKA, tidak memberikan tanggapan apapun saat di konfirmasi wartawan.


Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Peningkatan jalan Muara Beliti – Durian Remuk – Muara Kati Lama, Tahun Anggaran 2021, tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar 1 Miliar lebih.


Pekerjaan ini dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Musi Rawas di tahun anggaran 2021 dengan nilai pagu sebesar Rp.19.770.000.000.00.


Berdasarkan pernyataan BPK, Potensi dirugikan nya keuangan negara tersebut disebabkan, terdapat item material pekerjaan yang dinyatakan tidak sesuai Spesifikasi teknis kontrak.


Tertera didalam LHP BPK, hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan bersama PPK, pengawas, penyedia, dan Inspektorat menunjukkan selisih kuantitas penggunaan baja tulangan polos dalam item pekerjaan perkerasan beton semen anyaman tulangan tunggal (K-250).


Dari perhitungan yang dilakukan oleh BPK, terdapat selisih sebesar Rp.1.004.482.891.25.


BPK telah merekomendasikan kepada Bupati Musi Rawas untuk menginstruksikan Kepala Dinas PUBM Musi Rawas untuk dapat menagih kepada pihak rekanan yakni PT. IKA atas kelebihan pembayaran tersebut.


Akan tetapi, hingga hampir akhir tahun 2022, belum diketahui apakah potensi kerugian negara tersebut telah dikembalikan oleh pihak PT. IKA ke Kas Daerah Musi Rawas.


Selain itu diketahui, di Tahun anggaran 2022 Pemkab Musi Rawas melalui Dinas PUBM Musi Rawas kembali menganggarkan Peningkatan jalan Muara Beliti – Durian remuk – Muara Kati Lama dengan nilai anggaran sebesar Rp.2.500.000.000.00 yang dikerjakan oleh CV. Thamrin Putra Silampari.(*)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz