NARASI UPDATE — Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan, Tiga proyek peningkatan jalan dan jembatan yang dikerjakan oleh PT. Selaras Simpati Nusantara (SSN) di Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) berpotensi merugikan keuangan Daerah.
Pasalnya, ketiga proyek tersebut dinyatakan kekurangan volume yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Muratara lebih bayar.
Ketiga proyek tersebut yakni,
- Peningkatan jalan dan jembatan BM 2 – Simpang pabrik Lonsum dengan nilai anggaran Rp. 17,862,000,000,00.
- Pembangunan jembatan Sungai Lamban Tigo, Desa Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir, dengan nilai anggaran Rp.3,561,000,000,00.
- Pembangunan jembatan Sungai Terentang, Desa Pauh 1, Kecamatan Rawas Ilir, dengan nilai anggaran Rp.4,255,500,000,00.
Diketahui, dari ketiga proyek itu ada beberapa macam item pekerjaan yang dinyatakan selisih atau kurang pasang seperti mana yang telah ditetapkan didalam kontrak kerja, diantaranya mulai dari beton rigit, leburan aspal, beton Fc’20 pengaman jalan, beton Fc’20 trotorar, beton Fc’20 talud dan pasangan batu kali.
Sementara, menanggapi hal tersebut, Hasan Karsono yang mengakui selaku pihak dari PT SSN membenarkan jika pekerjaan yang dilaksanakan oleh perusahaan nya menjadi temuan BPK dan dinyatakan kekurangan Volume oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Akan tetapi berdasarkan keterangan Hasan, pihak nya siap mengembalikan sesuai temuan BPK, akan tetapi ia berpesan agar pihak PU muratara membayar sisa pekerjaan yang belum dilunasi.
“Baru 75 persen dibayar pu, dan masih terhutang 25 persen lagi,” terangnya.
Lebih lanjut ketia ditanya apa yang menjadi penyebab kekurangan volume tersebut, Hasan menjawab tidak tahu, silakan tanya kepada BPK, karena ia tidak mengerti.
Terpisah, Kepala Dinas PU Muratara , Julius wahyudi mengatakan. Terkait administrasi sudah disampaikan dan untuk selanjutnya akan dicek tindaklanjutnya,” singkatnya. (*)