NARASIUPDATE – Salah satu saksi kasus tindak pidana korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Hendrik dilarikan ke Rumah Sakit Sobirin.
Hendrik yang merupakan Koordinator Sekretaris Bawaslu Muratara itu terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit dikarenakan pingsan saat diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Terpantau, Hendrik bersama Tirta hari ini, Senin (11/04/2022) memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus dana hibah Bawaslu Muratara yang telah menjerat dan menahan 3 Komisioner Bawaslu, Bendahara dan Staff Bendahara.
Diketahui, dari pemanggilan tiga orang Korsek Bawaslu kabupaten Muratara Aceng, Hendri dan Tirta.
Saudara Aceng tidak terlihat berada di lokasi dalam memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau. (Syarif)