NARASIUPDATE – Terkait meninggalnya Hermanto warga Kota Lubuklinggau, di Polsek Lubuklinggau Utara, yang di duga di lakukan oleh oknum anggota kepolisian, membuat geram masyarakat Kota Lubuklinggau.
Hal itu di tandai dengan adanya aksi Cipayung plus mahasiswa yang tergabung (HMI, GMNI, SAPMA, KAMMI, IMM) seKota Lubuklinggau di Mapolres Kota Lubuklinggau. Selasa (22/2/2022)
Koordinator aksi, Syarif mengatakan aksi damai meraka hari ini merupakan untuk meminta kejelasan dan keadilan hukum atas meninggal Hermanto yang di duga di aniayah oknum kepolisian.
“Dalam aksi ini ada 5 (lima) tuntutan yang kami sampaikan di Polres Lubuklinggau, yang pertama, kami mengecam keras adanya tindakan inskonstitusional dalam penangkapan dan penahanan yang di lakukan aparat kepolisian terhadap saudara almarhum Hermanto, yang kedua, mendesak Kapolres Lubuklinggau untuk memecat Kapolsek Lubuklinggau Utara apabila terbukti melakukan penganiayaan dan pelanggaran HAM berat”, terangnya.
Lanjutnya, yang ketiga, meminta Polda Sumsel untuk mengevaluasi kinerja pihak hukum yang ada di Polres Lubuklinggau, yang ke empat, Meminta kejelasan tindak lanjut dari pemeriksaan oknum kepolisian yang di periksa atas dugaan indikasi penganiayaan di Polsek Lubuklinggau Utara, dan yang kelima, mengencam keras pernyataan Kadiv Humas POLDA Sumsel dan meminta pertanggung jawaban atas statment yang di lontarkan Kapolsek Lubuklinggau Utara.
Menanggapi hal itu, Kabag Ops Polres Lubuklinggau, Kompol Tatang Yulianto menyampaikan apresiasi atas kecintaan dan keperdulian mahasiswa terhadap masyarakat.
“Kami sudah tau apa tuntutan adik-adik mahasiswa, dan juga kami ingin seperti itu,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, mohon dan bantuannya untuk bersama-sama mengawasi mereka dalam menangani kasus ini. (Syarif)