Polres Muratara Gagalkan Peredaran 4.700 Butir Ektasi

MURATARA -Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Muratara berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 4.700 Butir asal Pekanbaru yang akan di sebar di wilayah hukum Polres Muratara di 7 Kecamatan, dibumi berselang serundingan, Senin (14/02/22).

Aksi penggagalan tersebut dilakukan langsung oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, pada 10 Febuari 2022 lalu, pukul 02.00 wib pagi di kelurahan Surulangun, terhadap tersangka Firman Alamsyah (19), warga Desa Surulangun, kampung 2 Seberang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 10 bungkus narkotika jenis pil ekstasi, terbagi dari 7 bungkus pil ekstasi warna biru sebanyak 3.300 butir dan 3 bungkus pil ekstasi narkotika warna merah muda sebanyak 1.400 butir dengan total berat 1.909,9 Geram, 1 buah tas ransel kecil dan 1 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah dari tangan tersangka FA.

Dimana saat ini tersangka telah diamankan di Polres Muratara, untuk ditindaklanjuti peroses pendalaman kasus pengembangan.

Seperti disampaikan oleh Plt. Kapolres Muratara AKBP. Andi Baso SIK, M.Si yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi, menerangkan pengerbakan terhadap tersangka FA hasil dari laporan masyarakat yang diketahui tersangka sebagai kurir untuk penyebaran barang tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat yang diterima kanit 1 Sat Rasnarkoba Polres Muratara bahwa akan ada transaksi narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Muratara. Di Kecamatan Rawas Ulu depan masjid dekat kirana windu,” jelas Kapolres Muratara.

Dilanjutkanya, ditempat tersebut dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka FA oleh anggota Sat Narkoba yang menyamar terhadap 2 orang yang diduga pelaku. Dimana satu orang tersangka FA yang berhasil dimankan, dan yang satunya berhasik melarikan diri dan belum diketahui identitasnya.

Masih katanya, dari barang bukti jenis pil ekstasi tersebut jika dirupiahkan bernilai lebih Rp. 1 miliyar. Yang mana target mereka penyebaranya di bumi berselang serundingan.

Berkaitan hal itu, Kapolres Menghimbau pada masyarakat, bagi Muratara masih baru dan mulai berkembang jangan sampai layu sebelum berkembang. “Ayo kita jaga Muratara ini dengan baik dan tidak tidak mendukung atau tidak melindungi apalagi membantu mengedarkan narkoba hal ini saya sampaikan khususnya wilayah Muratara dan umumnya seluruh wilayah Republik Indonesia,” imbuhnya.

Bahkan dirinya mengingatkan, bahwa barang jenis narkotika sangat berbahaya bagi Generasi kita dan dapat menghancurkan peradaban kehidupan masyarakat kita yang ada di Muratara, tutup ia. (Mureks)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz