Naik Penyidikan, Ketua Bawaslu Muratara Diperiksa

NARASI UPDATE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memeriksa Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ,Munawir terkait  Dugaan Korupsi Dana Hibah tahun anggaran 2020 yang diketahui tanpa pertanggungjawaban ,Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) senilai Rp 9,2 Milyar.


Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus ,Yuriza Antoni didampingi Kasi Inteligen ,Aan Tomo bersama Kasubsi Penuntutan ,Agrin Nico Reval membenarkan pihaknya hari ini memeriksa Ketua Bawaslu Muratara yang berinisial M.


“Ya,Hari ini memeriksa 2 Komisioner,salah satunya berinisial M  yang menjabat sebagai Ketua Bawaslu Muratara dalam rangka proses penyidikan”,katanya


Menurut keterangan akun Facebook Kejari Lubuklinggau Pada hari ini,bahwa  Kamis 13 januari 2022. Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus kejaksaan Negeri Lubuklinggau melakukan pemeriksaan terhadap 3 (Tiga) orang saksi 2 orang KOMISIONER dan 1 Orang KORSEK terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp.9.200.000.000,- (sembilan milyar dua ratus juta rupiah).


Untuk diketahui bahwa Kegiatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi naik menjadi penyidikan mulai pertanggal  3 Januari 2022 kemarin.(*)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz