12 Paket Sabu ,Dua Warga Bengkulu Diringkus Polisi

NARASI UPDATE – Dua warga Bengkulu terpaksa merayakan Tahun Baru 2022 di Hotel Prodeo Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu .kedua pria ini yakni Herwan Efendi (42 Warta Desa Pal Tiga Puluh Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara dan EDSON NODES ( 32) Warga jalan Adipati blok A Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Kedua pria ini di tangkap unit gabungan Reskrim dan Unit Intel Polsek Sindang Kelingi yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi IPTU HELNITA WATI S. sos, MH didampingi kanit Reskrim polsek Sindang Kelingi IPDA MEDI AZWAR , SH dan Kanit Intel polsek sindang kelingi IPDA GAFTAR ,saat keduanya melintas di depan Polsek Sindang Kelingi dengan menggunakan motor dari arah Binduriang hendak menuju ke Bengkulu pada Jumat 10 Desember 2021 Sekitar jam 12.30 Wib.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno Sik MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi IPTU HELNITA WATI S. sos, MH mengatakan bermula pihaknya mendapatkan informasi akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi .

Mendapatkan info itu unitres dan unit Intel langsung melakukan penyelidikan dan di ketahui kedua orang itu akan melihtas di ke arah Curup dengan mengendari sepeda motor ,”kata Kapolsek Sindang Kelingi .

Tak menunggu waktu lama akhirnya kedua orang itu pun melintas dan langsung di lakukan penyergapan ,”jelasnya .

Dijelaskanya saat di lakukan penggeldahan petugas menemukan bungkusan asoy yang isinya Narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket kecil yang di bungkus dalam plastik klip bening warna putih .

Guna penyidikan lebih lanjut kedua orang ini kita amankan di Polsek Sindang Kelingi ,”tutupnya .(Grng)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz