Gerak Cepat Polres Mura Ungkap Kasus Pembuangan Bayi

NARASIUPDATE.COM – Penemuan bayi berjenis kelamin perempuan, di Dusun 4 Bandung Raya, Desa Pasenan, kecamatan STL ULU Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Membuat heboh masyarakat setempat.

Bayi perempuan itu di temukan pertama kali oleh Burhanudin warga setempa, pada hari selasa (9/11/2021), saat itu dirinya hendak berangkat mancing.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy SIK MAP saat dibincangi menjelaskan, setelah dirinya mendapat informasi, maka dia berkeyakinan pelaku pembuangan bayi itu tidak jauh dari lokasi, sehingga dirinya langsung memerintakan Kapolsek STL ULU Terawas dan Kasat Intel dan Kasat Reskrim, agar menurunkan tim untuk segera mengungkap indentitas pelaku.

“Alhamdulillah setelah pukul sepuluh malam, saya menerima laporan bahwa pelaku, ibu kandung dari bayi tersebut, berikut dengan ayah kandungnya sudah kita temukan dan diamankan”, jelasnya. Rabu (10/11/2021)

Lanjut dia, pelaku ini masih di bawah umur, karena ayah dari bayi itu masih berusia 16 (tahun) dan ibu dari bayi itu masih berumur 14 (tahun) dan masih berstatus pelajar.

Diceritakan, berdasarkan keterangan dari ayah bayi itu, bahwa mereka memang sering melakukan hubungan badan di luar nikah, dan dirinya juga tau bahwa korban atas nama berinisial (ST) ini mengandung dari hasil perbuatan tersebut, karena faktor usia dan belum adanya kesiapan, sehingga saat bayi itu lahir maka langsung di buang”, paparnya Efrannedy.

Sementara itu, Efrannedy juga menghimbau kepada masyarakat Musi Rawas, khususnya kepada orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anaknya sehingga jangan sampai terjerumus ke hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, sehingga penting kepada orang tua untuk membekali Ilmu agama di dalam dirinya anak”, tutupnya. (Syarif)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz