Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, Polres Lubuklinggau Selamatkan 3 Ribu Orang

NARASI UPDATE — Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Lubuklinggau dalam tiga bulan terakhir, berhasil menyelamatkan sekitar 3 ribu orang dari bahaya latin narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja.

Data itu terungkap saat Satres Narkoba menggelar press release tangkapan selama tiga bulan terakhir, di halaman Mapolres Lubuklinggau. “Total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan selama sejak Januari hingga Maret sebanyak 171,59 gram sabu, 65,75 gram ekstasi dan 113,77 gram ganja dan 38 tersangka,” ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba, AKP Sopian Hadi, Senin (29/03/2021).

Berdasar hasil release tersebut, Kapolres mengajak sekaligus mengajak pemerintah setempat, elemen masyarakat dan instansi terkait terus bahu membahu melawan narkoba. “Selamatkan keluarga kita, putra-putri kita dari bahaya narkoba,” ajak Kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Sopian Hadi mengungkapkan, terayar pada Kamis (25/03/2021), pihaknya berhasil menangkap tiga orang tersangka bandar sekaligus pengedar sabu-sabu lintas daerah, DD, SR dn EH di Kelurahan Pasar Satelit dengan barang bukti sebanyak 30,88 gram sabu-sabu.

“Dari seluruh barang bukti narkoba selama tiga bulan terakhir yang kita amankan ditaksir senilai Rp 200 juta, dan menyelamatkan sekitar 3 ribu jiwa,” pungkasnya. (*)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz