Tanpa Plang Merk, Aktivitas Keluar-Masuk Gudang Ancam Pengendara

NARASI UPDATE- Pesatnya pertumbuhan pembangunan di wilayah perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dengan Kota Lubukonggau Sumatra Selatan ,persisnya di Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu banyak dilirik para investor dari luar daerah untuk membuka usaha .

Namun lokasi yang sangat strategis untuk membuka usaha ini masih ada yang membuka usaha di lokasi tersebut tidak mengindahkan apa yang harus di laksanakan ,seperti tidak terpasangnya papan merk usaha atau papan himbauan keluar masuk area tempat usaha sehingga mengancam pengendara melintas.

Dari pantauan awak media ini ,terlihat area Pergudangan kopi dan salah satu pabrik pemecah batu tidak memasang papan atau plang merk nama usaha .

Selain itu tidak terlihatnya papan himbauan atau plang merk tanda himbauan adanya aktivitas keluar masuknya kendaraan proyek padahal area tersebut sangatlah ramai kendaraan yang melintas ,karena jalan tersebut merupakan akses jalan lintas Curup- Lubuklinggau atau jalan lintas antar propinsi .

Owit (40) warga Desa Tanjung Sanai 1 mengatakan sangat menyayangkan aktivitas keluar masuk kendaraan Tampa plang merk atau papan himbuan pemberitahuan .

Kita kwatir dengan tidak adanya papan atau plang merek tersebut akan terjadinya Lala lantas atau laka tinggal ,sebab jalan di sekitaran itu banyak tikunganya ,”ujarnya.

Lebih lanjut ,terkadang banyak masyarakat bertanya ,gedung apa itu dan tempat apa itu ,sebab tidak ada plang nama usahanya.

Kita berharap pihak terkait supaya bisa menegur tempat usaha yang belum ada plang nama dan plang himbuan tetsebut ,”harapnya .

Sementara itu ,Pemerintah Kecamatan PUT ,Harlantony SH melalui Kasi Trantib Endang Sulfiadi SH ,saat di temui media ini mengatakan pihaknya akan menegur dan menyurati pelaku usaha yang belum memasang plang merek dan plang himbuan .

Terpisah Kapolsek PUT IPTU Apion Sori SH MH mengatakan pelaku usaha yang aktipitas kendaraanya keluar masuk dari jalan lintas atau berada di dekat jalan raya supaya wajib memasang plang himbuan tanda keluar masuk kendaraan ,supaya kendaraan yang melintas mengetahui adanya aktivitas tersebut .

Memang untuk pergudangan besar yang ada lalulintas kendaraan muatan berat harus ada tanda rambu peringatan, supaya pengguna jalan lain bisa berhati2 dan seyogyanya ada securiti yg megatur lalu lintas keluar masuk kendaraan barang,”jelas Kapolsek .

Apa lagi di wilayah Tanjung Sanai 1 itu jalanya banyak tikungany ,sehingga kendraan yang keluar masuk tidak terlihat karena tikungan jalan ,tapi jika ada plang papan himbuan atau rambu rambunya pengendara akan memperlambat laju kendaraannya .(Grng)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz