Bujang Tanggung Perampas Hp Bocah Diringkus Polsek Barat

NARASI UPDATR -Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat dalam jangka waktu 1×24 jam dapat meringkus Eric Akbar Anwar (16) Warga Jalan Depati Said Rt. 06 Kelurahan Sido Rejo Kecamatan Lubuklinggau Barat Kota Lubuklinggau dan reknya Alde Meybi Saputra ( 14 ) Warga Jalan Depati Said Gang Sepakat Rt. 07 Kelurahan Ulak lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan .

Kedua bujang tanggung ini ditangkap petugas saat berada di depan Toko Sinar Baru Pasar Inpres Kota Lubuklinggau Selasa 2 /3 2021
sekitar pukul 22.00 Wib.
tanpa perlawanan .

Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Luhut melalui Kanitreskrim Aiptu Paisal membenarkan sudah mengamankan dua pelaku curas di wilayah hukum Polsek Linggau Barat.

Dijelaskan Kanitreskrim dimanakanya dua pelaku ini lantaran sudah melakukan aksi perampasan HP milik dua bocah .selain merampas HP kedua pelaku ini juga mengancam akan membunuh korbanya jika tidak memberikan HP miliknya .

“Kedua bocah yang menjadi korban itu BO dan LO Warga Kecamatan Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau ,”ungkap Paisal.

Diceritakan Kanitreskrim ,kronologis kejadianya , Minggu 28/2 2021 di jalan Dayang Torek Rt. 06 Kelurahan Ulak Lebar Tepatnya dipemakaman Umum Ulak lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat.

Bermula pada Minggu 28/2 2021 sekitar pukul 08.30 wib ,yang mana pada saat itu kedua korban sedang berada dilapangan Kurma samping Masjid Agung Assalam Kecamatan Lubuklinggau Barat.

“Yang mana saat itu , korban diajak oleh dua orang pelaku untuk berjalan jalan mengunakan sepeda motor milik teman Tersangka. Dan pada saat itu korban menuruti ajakan Tersangka. Lalu Tersangka mengajak korban kearah Jl. Dayang torek tepatnya Dipemakaman Umum (TPU) dan kedua korban diturun kan oleh tersangka. Lalu salah satu tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis pisau lalu ditempel kan keleher salah satu korban. Dan tersangka meminta korban untuk menyerahkan HP milik korban. Dan pada saat itu korban merasa ketakutan lalu menyerahkan Hp milik korban . Lalu tersangka melarikan diri. Kedua korban ditinggal kan di tempat Pemakaman Umum ,sehingga korban sempat meminta bantuan dengan warga disekitar untuk diantar pulang kerumah,”jelasnya.

Dikatakan Faisal saat rilis di Mapolsek Linggau Barat 3/3 2021 siang ,satu hari setelah kejadian yakni pada Selasa 2/3 2021 korban melaporkan perihal kejadian tersebut ke piket Polsek Linggau Barat dan mendapat laporan tersebut Unitreskrim langsung bergerak mencari keberadaan dua pelaku ini dan malamnya sekitar pukul 22.00 Wib. Kedua pelaku dapat diamankan di depan Toko Sinar Baru pasar Inpres kota lubuklinggau .

Dari tangan pelaku petugas mengamankan , HP JENIS ASUS , HP JENIS VIVO Y12 serta sepeda motor yang di gunakan pelaku saat beraksi .(grng)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz