NARASIUPDATE.COM — POLEMIK kritisnya keuangan daerah Muratara. Dibantah, keras oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Musi Rawas Utara (Muratara), Rozali, dia mengatakan salah besar dan Kas tidak kosong.
Menurut dia, tertundanya pembayaran sejumlah kegiatan dan proyek anggaran tahun 2020 yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) baik Fisik dan Non Fisik sesuai aturan, teknis rencana akan dibayar tahun 2021 ini disebabkan Pendapatan transfer yang diterima Kas daerah Muratara dari Pemerintah Pusat. Ternyata, tidak sesuai harapan sebab target pendapatan transfer sekitar Delapan Ratus Milyar lebih, dan Penerimaan transfer capai kisaran Enam Ratus Milyar lebih.
“Pusat, kurang transfer. Jadi pemicu keuangan daerah Muratara”. Dikatakan Kabag Hukum, saat ini dampak kurang transfer belanja DAK langkah diambil Pemda Muratara dan tim OPD melalui Musyawarah, berkoordinasi dan rapat bersama pihak Legislatif DPRD Muratara akhirnya hutang dianggaran tahun ini juga diterbitkan Peraturan Bupati (PERBUB) Nomo 88 Tahun 2020, tentang
Mekanisme Penundaan Pembayaran Belanja Daerah.”PERBUB sah, itu hasil rapat Eksekutif dan Legislatif,” katanya.
Ramainya, tudingan uang senilai puluhan milyar lebih yang tak jelas disebabkan Kas kosong juga membuat sejumlah proyek DAK tak bisa dibayar. dibantah keras oleh, Rozali, isu tidak benar dan hanya Presefsi negatif, Rabu (27/1/2021).
“Saya, tahu pasti Kas tidak kosong. Yang, terjadi kurang transfer”. Lebih yakin, dia menyarankan silahkan tanya sama pak Suharto Patih, (Asisten) dan beliau paham betul, terang Kabag Hukum di Setda Muratara. (TS)