Pembayaran Retribusi PBS Menuai Tanda Tanya

NARASIUPDATE.COM – Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Bukit Sulap (PBS) Kota Lubuklinggau, menuai pertanyaan oleh pedagang terkait pembayaran Retribusi kios yang tidak ada kwitansi tanda terima dan di sertai dengan pemalsuan tanda tangan. Kamis (14/1/2021)

Hal itu di ungkapkan salah satu pedagang penyewa lapak kios di PBS, berinisial A, dikatakannya bahwa dia memang sudah pernah membayar uang Retribusi sewa kios tahunan dengan nominal Rp 15.577.000.

“Benar kami sudah membayar uang sewa tahunan itu, tapi kenapa tidak di tuliskan jumlah nominal nya oleh pihak dinas dan saya tidak menerima kwitansi bukti kalau saya sudah membayar”, ujar A (Inisial)

Diceritakannya, bahwa pembayaran itu terdapat kejanggalan, sebab selain tidak di tuliskannya jumlah nominal dan di berikan bukti sudah membayar juga terdapatnya pemalsuan tanda tangan yang tidak dia ketahuinya.

“Pajak PBB bae ado slip pembayaranyo, kito bayar motor be ado selip pembayarnyo, nah ini dak katek nian”, terangnya menggunakan bahasa daerah.

Ditambahkannya, dirinya di berikan surat dari pihak dinas, tapi sudah ada tanda tangan saya, padahal saya tidak pernah menandatangani itu”, jelasnya

Sementara itu, Wulan Anggraini selaku kepala UPTD PBS menjelaskan bahwa dirinya melaksanakan tugas karena perintah dinas dan masalah bukti pembayaran penagihan Retribusi pedagang tersebut berada di kantor dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau.

“Kalu kalian mau nanya lebih lanjut silakan tanya sama atasan kami”, terangnya.

Lanjutnya, terkait masalah kwitansi pembayaran tersebut tidak diberikan kepada pedagang yang sudah membayar karena mereka tidak meminta.

“Masalah tanda tangan di surat tersebut sudah ada persetujuan mereka”, dalihnya.

Kapala Dinas Disperindag, Surya Darma ketika di wawancarai di ruangnya mengatakan tidak mengetahui permasalahan surat yang di berikan kepadanya itu bukan tanda tangan pedagang penyewa kios PBS.

“Kalau permasalahan surat yang masuk ke saya itu bukan tanda tangan pedagang saya tidak tahu, karena tidak mungkin saya tanya ini tanda tangan pedagang atau bukan. Karena ketika saya tanda tangan berkasnya sudah lengkap”, ungkap Surya Darma.

Sambungnya, terkait permasalahan kwitansi bukti pembayaran sewa kios tahunan yang tidak di terima pedagang dan masalah surat yang diterima pedagang bukan tanda pedagang, pihaknya akan memanggil dan menegur yang membidangi bagian tersebut.

“terkait permasalan tersebut kita akan cek ke lapangan terlebih dahulu, dan akan kita panggil dan peringati kepala UPTD”, tutupnya. (Syarif)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz