LUBUKLINGGAU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau kembali periksa tiga pegawai Rumah Sakit Siti Aisyah (RSSA) Kota Lubuklinggau terkait dugaan korupsi beberapa kegiatan tahun Anggaran 2019.Selasa(29/12).
Ketiga pegawai tersebut yakni, Bendahara Pengeluaran, Staf Asset dan Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pantauan dilapangan, ketiga pegawai tersebut mendatangi Kejari Lubuklinggau Pukul 08.30 WIB dan keluar kantor Kejaksaan pada pukul 12.00 WIB dan ketiganya menggunakan pakaian batik.
Salah satu pegawai mengatakan, pihakanya datang ke Kejaksaan Negeri Lubukilinggau untuk memenuhi panggilan terkait kegiatan tahun anggaran 2019.
“Dipanggil penyidik Kejari, untuk diminta keterangan terkait kegiatan anggaran 2019”,ungkap salahsatunya
Sementara itu, Kasi Inteligen Kejari Lubuklinggau Aan Thomo, membenarkan pihaknya memeriksa bendahara dan beberapa staf terkait dugaan korupsi beberapa kegiatan tahun anggaran 2019.
“Ya benar, saat ini terus melakukan pengumpulan data dan keterangan”,katanya singkat.(TIM)