NARASIUPDATE.COM — PENGELUARAN sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA di Musi Rawas (Mura), tahun 2019 tenyata,”Nol Rupiah”. Alias, tidak terpakai.***
Diketahui, dari Buku Pidato Pengantar Rancangan
Peraturan Daerah (PERDA) pada Tanggal 6 Mei Mei 2020, tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD tahun 2019, bahwa SILPA tahun 2019 merupakan Penerimaan dari SILPA tahun lalu 2018, senilai Rp 165,3 Milyar dan pengeluaran, Rabu (23/12).
Hal ini, dibantah keras Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Mura, Zulkifly Idris, sewaktu di Wawancarai diruang kerjanya, Senin (20/12). Mengatakan, dipastikan penerimaan SILPA tahun 2019 terpakai untuk menutupi defisit anggaran, serta membiayai sejumlah proyek tahun itu.
“SILPA, tanpa pengeluaran tidak benar. Akuinya, dipastikan terpakai”. Katanya, untuk Proyek masih berjalan tentu belum bisa dibayar sehingga dana sekitar Rp 200 milyar digunakan untuk Deposito ke Tiga Bank, diantaranya Mandiri, BNI dan BRI dengan Bunga Deposito 6 persen.”Total, pendapatan bunga (Sepuluh Milyar) lebih, dan masuk ke Kas Daerah,” ungkap, Zulkifly Idris.
Deposito ke Tiga Bank, bedasarkan Perjanjian Kerja Sama dengan Bendahara Umum Daerah (BUD) dan diperbolehkan Undang-undang, untuk pendapatan bunga diterima setiap bulan
“Itu uang nganggur, dan lebih baik di deposito,” jelasnya.
Informasi, dihimpun bahwa realisasi penerimaan dan pengeluaran APBD selama tahun anggaran, Realisasi SiLPA Tahun 2019 sebesar Rp 206,3 milyar. (Toding Sugara)