Polsek Tugumulyo Larang Keramian saat Perayaan Tahun Baru Dan Larangan Hajatan

NARASIUPDATE.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tugumulyo Polres Musirawas Polda Sumatra Selatan ((Sumsel ) tidak akan mengeluarkan izin keramian saat perayaan Tahun baru .selain itu pihak Polsek Tugumulyo juga tidak akan memberikan izin acara hajatan atau acara pesta lainya ,tidak di berikanya izin ini guna menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 saat pandemi corona saat pergantian tahun baru 2020 ke 2021 mendatang.

Kapolres Musirawas (Mura) ,AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo IPTU Darang Rusnandar mengatakan bahwa untuk menyambut Natal dan libur pergantian Tahun baru 2021 pihaknya siap melakukan pemgamanan guna menciptakan kondisi yang kondusif .

Sebab itu ,pihak Polsek Tugumulyo tidak akan menerbitkan dan mengelurkan izin kermaian saat pergantian tahun baru .selain pihaknya juga tidak akan mengelurkan izin acara hajatan dan lainya di masa pandemi ini.

Dijelaskan Kapolsek ,kebijakan itu dilalsanakan tersebut demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.

Dirinya berharap supaya semua pihak supaya memiliki kesadaran dan mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Bahkan, himbaun kepada para pengelola tempat hiburan dan wisata sudah disampaikan pihaknya untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak dan selalu memakai masker serta cuci tangan sehabis bekerja dan selalu menjaga lingkungan selalu bersih dan juga selalu memjaga lekondusipan di lingkungan masing masing .

Lebih lanjut ,melalui babinkamtimas yang ada di jajaran Polsek Tugumulyo sebagai garda terdepan di masyarakat ,kita selalu mengintruksikan supaya tidak henti hentinya memyampaikan ke masyarakat supaya mengedepankan Protokol Kesehatan guna memutuskan tali rantai Covid 19 ,”pungkasnya (Mansur Gondrong) .

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz