NARASIUPDATE.COM — Proyek peningkatan Jalan poros Surulangun – Kuto Tanjung berupa Pengaspalan Hotmix diperbatasan Desa Pulau Kidak dan Tanjung Beringin Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, menimbulkan tanda tanya besar, Pasalnya dipapan Informasi proyek tidak tertera Sumber dana kegiatan, apakah APBD murni atau APBD-P ?, yang tercantum hanya Nama kegiatan, Lokasi kosong, Nilai kontrak Rp 4.947.400.000, Tahun Anggaran 2020, lama waktu Pelaksanaan 40 Hari kalender, dengan Kontraktor pelaksana PT Modulasi Utama Kontruksi. Selain itu, meski belum lama selesai dikerjakan, kondisi fisik jalan sudah banyak yang mengalami kerusakan.
Pantauan dilapangan, terlihat kondisi aspal yang mengalami kerusakan sudah dilakukan perbaikan berupa tampal sulam atau pecing pada titik yang mengalami kerusakan, akan tetapi pada tititk yang sudah dilakukan perbaikan tersebut mengalami kerusakan kembali.
Feri salah seorang warga setempat saat dibincangi awak media mengatakan bahwa proyek peningkatan jalan hotmix didaerahnya tersebut, dinilai tidak memuaskan, sebab belum lama selesai dikerjakan kondisi fisik dilapangan sudah mengalami kerusakan.
“Kami selaku masyarakat, berharap kerusakan diulas lagi agar hasilnya memuaskan pak, kebetulan juga lokasi pengerjaan proyek jalan tersebut sering saya lalui.” Ujarnya pada Senin (21/12/2020).
Menanggapi prihal tersebut, Aang, Koordinator LSM Pemantau Kebijakan dan Pembangunan Daerah (PKPD) dan juga pemerhati masalah Infrastruktur, saat dimintai tanggapannya terkait kerusakan Aspal Hotmix mengatakan penyebab kerusakan Aspal menurutnya biasanya disebabkan Distorsi atau perubahan bentuk pada perkerasan badan jalan baik pada pekerjaan Pondasi maupun Pemadatan Aspal itu sendiri, sehingga dapat menyebabkan badan jalan aspal mudah amblas, jembul dan keriting dan akhirnya pecah.
“Kerusakan akibat Distorsi tidak bisa hanya ditampal sulam atau pecing saja, pada titik yang mengalami kerusakan harus digali ulang serta dilakukan pemadatan ulang secara maksimal, kalau hanya tampal sulam saja, akan rusak kembali.” Paparnya, sembari mengatakan jika memang indikasi pengerjaan gagal kontruksi, semestinya dibongkar kembali, agar tidak cacat mutu.
Sementara itu Camat Ulu Rawas Muhktaridi saat dikonfirmasi melalui via telepon membenarkan ada kegiatan peningkatan jalan tersebut di wilayah Kecamatan Ulu Rawas tersebut.
“kalau untuk pengerjaan proyek tersebut sudah selesai, tetapi masalah mutu dalam pembangunan jalan itu saya tidak tau, karena itu wewenang Dinas PU. Untuk masalah panjangnya kurang tau juga, akan tetapi menurut informasi yang saya dapat dilapangan sekitar 700 Meter kurang lebih.” Ungkap Muhktaridi.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai Leading sector kegiatan belum dapat dimintai tanggapannya terkait sumber dana maupun proses pemeliharaan jalan yang mengalami kerusakan tersebut.(*)