Tim Hukum HDS-Tulah Temukan Pelangaran Paslon 03

* 8 Desa 2 Kelurahan

MURATARA- Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wabup Muratara No Urut 1, H Devi Suhartoni (HDS) – H Inayatulah (Tulah)  ,Edwar Antoni,SH.MH, ayub zackaria, SH.,MH dan Herdiansyah,SH, Suwito, SH. MH menyatakan politik Calon Bupati SS tidak sehat, karna mengunakan berbagai cara seperti pengunakan prangkat desa dan program-program pemerintah dalam berkampanye-nya.

Selain itu, melakukan intimidasi serta membangun opini kepada masyarakat agar tidak memilih HDS-Tulah.
Edward Antoni,SH.MH menjelaskan disenyalir setidaknya ada 8 Desa dan 2 Kelurahan melangar ketentuan yang masuk dalam catatan Tim Hukum HDS-Tulah, hal ini berdasarkan laporan dari Tim pemenangan HDS-Tulah dan masyarakat.

Seperti Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu masyarakat di larang untuk ikut pertemuan dan kampanye HDS-Tulah, oleh oknum adik kades Sungai Jauh inisial F, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu oknum istri kades melarang untuk hadir di kampanye hds-tulah, Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas oknum lurah menintimidasi masyarakat untuk tidak menghadiri acara kampanye dan pertemuan tim hds-tulah apabila hadir maka akan diancam pemecatan sebagai Rt dan mencabut kupon bantuan Covid-19.

Selain itu, Desa Sukaraja,Kecamatan Karang Jaya tim Hds-Tulah diancam dan teror dari melalui wa untuk tidak mendukung hds-tulah, Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung oknum Kades tidak netral dengan berkampanye di media sosial untuk memilih 03.

Selanjutnya, Desa Napal licin, Kecamatan Ulu Rawas oknum kades berkampanye 03 kepada masyrakat mau di mensos.Desa Sungai baung prakat desa dipaksa untk membentuk tim 03 oleh oknum camat rawas ulu, juga melalui progran pdam
Dengan cara tidak menyalur kan pdam kepada masyrakat yang mendukung hds-tulah

Embacang Ilir oknum Kades sudah berkali2 memobilisasi masyarakat untuk mengajak memilih 03, Srijaya Makmur kades melarang tim hds untuk memasang apk.Karya makmur lurah menintimidasi masyarak dengan proyek pdam, pembayaran pdam tidak ditanda tanda tangai oleh bendahara bagi masyarkat yg tidak mendukung akan di cabut pdam, Desa Lawang agung masyarakat diintimidasi oleh proyek pdam dengan cara pdam adalah sumbang dari 03 padahal itu bantuan dari proyek Pemkab Muratara Dan bagi yang tidak mendukung 03 akan dicabut pdam, Tanjung beringin masyarkat diintimidasi oleh 03 untuk tidak mendukung paslon 01 dan Desa Ketapat bening kades tidak netral dengan cara mengajak masyarakat mendukung 03 dan melarang mendukung 01.

Berdasarkan data-data diatas, Kami dari tim kuasa hukum Hds-Tulah meminta Bawaslu Kabupaten Muratara dan kpu bertindak tegas serta melakukan kajian untuk bertindak sesuai dengan koridor hukum yang ada, untuk memberikan saksi bahkan pidana serta diskualipikasi kepada pasangan 03 jika hal ini tidak digubris oleh aparat penegak hukum maupun penyelengara. Maka akan terjadi insiden politik tidak sehat pada Pilkada Muratara.

“Masih banyak lagi pelangaran yang dilakukan Paslon 03 yang masih dalam kajian tim hukum hds-tulah, maka dari itu kita meminta kepada Bawaslu Muratara untuk segara mengkalipasi permasalah ini terhadap oknum tersebut,” tutup . (Rls)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kreatif Dunkzzz