NARASIUPDATE.COM — KEPALA Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Yuriza Antoni, kembali mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan.
Yuriza Antoni, dihadapan sejumlah awak media sempat menyinggung soal kemungkinan adanya tersangka baru di perkara lelang jabatan di Badan
Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (13/10/2020).
“Ada. Pasti ada”. Beber, Kasi Pidsus mengenai, nama-nama calon tersangka baru tidak menutup kemungkinan masih ada, salah satunya Penyidik Pidsus akan dalami keterlibatan mantan Kepala BKPSDM Muratara (Sudartoni). “Siapapun, itu bila terlibat saya tahan, termasuk Sudartoni…red,” tegas Yuriza Antoni.
Setahu Kasi Pidsus, sewaktu kegiatan lelang jabatan di BKPSDM Muratara saat itu Sudartoni, masih selaku Kepala BKPSDM Muratara, beliau juga ikut serta sebagai peserta uji kompetensi lelang jabatan.
“Aneh, saat itu Kepala BKPSDM Muratara juga jadi Peserta,” pungkasnya.
Diketahui, BKPSDM Muratara, ditahun 2017 telah mengalokasikan dana sekitar Rp 900 juta untuk Kegiatan Lelang Jabatan, dan Pelaksanaanya ada dugaan terjadi fiktip. Terkait, persoalan ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau telah menjebloskan dua oknum PNS BKPSDM Muratara kedalam Penjara. (Toding Sugara)