NARASIUPDATE.COM – Dokumen Kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik(KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta2 Catatan Sipil lainnya merupakan Hak dasar yang harus dimiliki oleh masyarakat sebagai dasar masyarakat dapat menerima Pelayanan Publik lainnya seperti BPJS, SIM, Perbankan, Samsat,Pasport Dll, Guna merealisasikan Hak dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di masa kepemimpinan H.Hendra Gunawan dan Hj.Suwarti melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DisdukCapil) menyiapkan beberapa langkah yang sangat kongkrit.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas, H.Y. Mori,SH didampingi Rahmat Dinata selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Kabid PIAK) mengatakan, salah satu langkah kongkrit yang di buat di masa Bupati Hendra Gunawan yakni, program Gerakan Cetak ditempat (GERTAK) Dokumen Kependudukan Secara Mobile, program GERTAK ini terbagi menjadi 2 yaitu GERTAK Mobile dan GERTAK Online ( Pelayanan Mandiri melalui Website). Rabu (1/10).
“2016 lalu bupati Musi Rawas memberikan satu unit mobil operasional lengkap beserta alat penguat sinyal dan itu diperuntukan sebagai mobilisasi program GERTAK Mobile. Program ini harus turun jemput bola ke desa – desa. Ujar Y. Mori
Dilanjuti Y. Mori, presentase pencapaian atas program yang berjalan di masa kepemimpinan Bupati Hendra Gunawan itu telah memberikan hasil yang sangat memuaskan dari sebelumnya dimana musi rawas bisa melampaui Target Nasional yang ditetapkan menteri Dalam Negeri dalam Hal Capaian Kepemilikan Dokumen Kependudukan di Musi Rawas
“sekarang di tahun 2020, presentase nya kita sudah mencapai 99,16 persen masyarakat yang sudah melakukan perekaman, hanya tinggal sedikit lagi yang belum melakukan perekaman ini salah satu target Nasional.” Jelas nya.
Sementara itu, Rahmat Dinata, S.Sos., M.Si mengungkapkan bahwa program – program yang berjalan di masa kepemimpinan Bupati Hendra Gunawan itu disambut hangat dan sangat ditunggu oleh masyarakat di desa se Kab. Musi Rawas,
“masyarakat di desa desa yang kami masuki itu menyambut hangat program ini, dengan adanya program GERTAK Mobile dan GERTAK Online (pelayanan mandiri melalui website) ini mereka merasa sangat terbantu. Selain lebih efektif dan efisien program ini juga dapat memutus mata rantai percaloan dan masyarakat menikmati pembuatan dokumen kependudukan secara GERATIS dgn makna sebenarnya.” Ungkap Rahmat Dinata.
Lanjutnya, Khusus Program GERTAK Online ini baru berjalan maksimal di bulan Februari 2020 sampai sekarang jadi masyarakat bisa membuat Dokumen Kependudukan dari rumah masing-masing, hal ini dikarenakan adanya pandemi covid – 19. “ GERTAK Online sudah ada sejak lama, namun baru berjalan secara penuh di masa pandemi ini. Pelayanan masih tetap normal, tatap muka hanya untuk Perekaman KTP-el saja namun juga harus tetap mematuhi protokol Kesehatan (Prokes),” Jelas Kabid yang dikenal gesit dan supel itu.(TimNUP)